Kamis, 19 Maret 2026

Penikaman di Kafe Gorontalo

Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas

Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penikaman maut yang terjadi di kompleks Cafe Starlight

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KASUS PENIKAMAN - Kasat Reskrim Polres Bone Bolanho, Gorontalo AKP Yudhi Prastyo, bersama Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan penikaman, Rabu (31/12/2025). Polisi mengungkap kronologi tewasnya pria di Cafe Starlight (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan luka tusukan di area kebun dekat Cafe Starlight
  • Peristiwa berawal dari cekcok di kafe antara korban dan pelaku KA (35), warga asal Manado
  • Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada pagi harinya

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penikaman maut yang terjadi di kompleks Cafe Starlight, Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa dini hari (30/12/2025).

Korban berinisial RS (30) ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di area kebun dekat kafe. Penemuan jenazah ini sontak menggemparkan warga sekitar.

Jenazah korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pakaian bagian atas tersingkap. Kondisi tubuh menunjukkan adanya luka tusukan di bagian vital.

Noda darah yang telah mengering di tubuh korban mengindikasikan bahwa ia meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, membenarkan peristiwa tersebut dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Menurut Yudhi, sebelum kejadian penikaman, korban dan pelaku sempat berada bersama di salah satu kafe di Bone Bolango.

“Korban dan pelaku ini berada di kafe dari sekitar pukul satu dini hari sampai kurang lebih pukul tiga pagi,” jelas Yudhi.

Pelaku diketahui berinisial KA (35), warga asal Manado, Sulawesi Utara, yang berdomisili di wilayah Andalas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 Wita.

Insiden berawal dari cekcok antara korban dan pelaku di dalam kafe. Korban disebut beberapa kali menantang pelaku untuk berkelahi.

“Korban menantang pelaku sebanyak tiga kali, bahkan sampai membuntuti pelaku ke luar kafe, termasuk ke area kamar mandi,” ungkap Yudhi.

Perilaku korban tersebut memicu emosi pelaku. Apalagi, saat kejadian pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku sudah merasa kesal karena terus ditantang, ditambah lagi dalam kondisi terpengaruh minuman keras, sehingga emosinya tidak terkendali,” jelas Yudhi.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved