Kamis, 19 Maret 2026

Penikaman di Kafe Gorontalo

Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas

Kepolisian Resor Bone Bolango berhasil mengungkap kasus penikaman maut yang terjadi di kompleks Cafe Starlight

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Penikaman di Cafe Starlight Gorontalo, Pria 30 Tahun Sempat Cekcok sebelum Tewas
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KASUS PENIKAMAN - Kasat Reskrim Polres Bone Bolanho, Gorontalo AKP Yudhi Prastyo, bersama Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro saat memberikan keterangan penikaman, Rabu (31/12/2025). Polisi mengungkap kronologi tewasnya pria di Cafe Starlight (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

Saat ini, tersangka ditahan di rumah tahanan Polda Gorontalo. Polisi juga telah menetapkan pasal yang disangkakan kepada pelaku.

“Untuk pasal yang kami terapkan, yakni Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas Yudhi.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Maret 2026 (29 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:00
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved