Selasa, 10 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Selasa 23 Desember 2025: UMP Berlaku Mulai 1 Januari 2026

7 berita populer Gorontalo hari ini: UMP 2026 berlaku & warga bawa pulang 6 bahan pokok cuma Rp100.000

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 7 Berita Populer Gorontalo Hari Ini Selasa 23 Desember 2025: UMP Berlaku Mulai 1 Januari 2026
TribunGorontalo.com
7 BERITA POPULER GORONTALO - Ilustrasi pemberian gaji. UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.(TribunGorontalo.com) & Seorang warga membawa satu rak telur ayam di Lapangan Taruna Remaja. Pemkot Gorontalo menggelar pasar murah untuk masyarakat Gorontalo.(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 7 berita populer Gorontalo hari ini, Selasa (23/12/2025).

UMP Gorontalo 2026 Berlaku Mulai 1 Januari hingga Warga Gorontalo Bawa Pulang 6 Jenis Bahan Pokok hanya bayar Rp100.000.


Baca 7 berita populer Gorontalo hari ini selengkapnya dibawah ini : 

 

 

UMP Gorontalo 2026 Berlaku Mulai 1 Januari, Apakah Wajib Diterapkan Semua Perusahaan?

UMP GORONTALO -- Ilustrasi pemberian gaji. UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
UMP GORONTALO -- Ilustrasi pemberian gaji. UMP Gorontalo tahun 2026 resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.(TribunGorontalo.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Gusnar Ismail menetapkan UMP sebesar Rp3.405.144, lebih tinggi dari usulan pengusaha
  • Penetapan UMP merupakan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan yang mempertemukan usulan dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah
  • UMP berlaku mulai 1 Januari 2026 di seluruh kabupaten/kota tanpa UMK, namun tidak wajib bagi UKM.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp 3.405.144.

Angka ini lebih tinggi dari usulan perwakilan pengusaha yang hanya mengajukan Rp 3.370.058.

Penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo yang mempertemukan tiga kepentingan utama: serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Masing-masing pihak mengajukan rekomendasi nominal UMP berdasarkan perhitungan dan pertimbangan masing-masing.


Baca Selengkapnya

Bupati Boalemo Dorong Desa Mandiri lewat Penguatan BUMDes dan Tata Kelola Keuangan

BOALEMO--Bupati Boalemo, Gorontalo, Rum Pagau buka dengan resmi kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo yang digelar di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
BOALEMO--Bupati Boalemo, Gorontalo, Rum Pagau buka dengan resmi kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo yang digelar di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025). Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Boalemo Rum Pagau mendorong pemerintah desa untuk mengelola keuangan secara akuntabel dan inovatif guna mewujudkan desa mandiri. 
  • Ia menekankan pentingnya penguatan BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi lahan yang luas di Boalemo. 
  • Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa berbasis aplikasi SISBDES yang digelar selama lima hari.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Bupati Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rum Pagau menekankan pentingnya pertanggungjawaban serta kemampuan inovasi pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan menggali potensi desa secara mandiri.

Penegasan itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo yang berlangsung di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Rum Pagau menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak dapat dilakukan secara serampangan karena menyangkut akuntabilitas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Menurutnya, seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Baca Selengkapnya

Bupati Boalemo Gorontalo Peringatkan Aparat Desa, Sanksi Berat Menanti Jika Selingkuhi Pasangan Sah

APARAT DESA — Bupati Boalemo, Rum Pagau (pria mengenakan kemeja putih) saat berbincang dengan aparat desa di sela-sela kegiatan di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025). Bupati Rum mengingatkan aparat desa pentingnya komitmen dalam berumah tangga.
APARAT DESA — Bupati Boalemo, Rum Pagau (pria mengenakan kemeja putih) saat berbincang dengan aparat desa di sela-sela kegiatan di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025). Bupati Rum mengingatkan aparat desa pentingnya komitmen dalam berumah tangga.(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan aparat desa dan ASN dilarang berselingkuh
  • Rum Pagau menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib dan transparan
  • Ia mendorong desa untuk mandiri dengan mengembangkan BUMDes secara kreatif dan inovatif

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Boalemo, Rum Pagau, menegaskan larangan bagi aparat desa maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perselingkuhan.

Ia menekankan tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat kepada aparat yang sudah menikah terbukti berselingkuh.

"Apalagi yang dicari kalau sudah punya keluarga. Saya melarang aparat selingkuh," ujar Rum Pagau saat memberikan penguatan peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kabupaten Boalemo di Hotel Yulia, Senin (22/12/2025).

Rum Pagau mengungkapkan, baru-baru ini ia menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan di Kecamatan Botumoito.


Baca Selengkapnya

Pemerintah Ultimatum Perusahaan Besar: Abaikan UMP Gorontalo 2026, Izin Usaha Bisa Dicabut

UMP GORONTALO -- Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (22/12/2025). Pemerintah meminta perusahaan menengah dan besar untuk menerapkan besaran UMP 2026.
UMP GORONTALO -- Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (22/12/2025). Pemerintah meminta perusahaan menengah dan besar untuk menerapkan besaran UMP 2026.(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Gorontalo mewajibkan seluruh perusahaan menengah dan besar membayar upah sesuai UMP 2026 sebesar Rp 3.405.144
  • Usaha Kecil dan Mikro (UKM) tidak diwajibkan mengikuti UMP
  • Pemprov memastikan penghasilan PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan telah melebihi UMP

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan menengah dan besar yang tidak mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026. 

Jika terbukti melanggar, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha hingga pidana siap diberlakukan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM dan Nakertrans Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi.

Menurut Wardoyo, UMP Gorontalo 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.405.144 dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan menengah dan besar yang beroperasi di wilayah provinsi.


Baca Selengkapnya

Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru, Pemkab Gorontalo Utara Siapkan Skema Berbasis Kompetensi

PIDANA KERJA SOSIAL -- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat menandatangi PKS dengan Kajari Gorontalo Utara di Rudis Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). Bupati Thariq menyebut bahwa Gorontalo Utara memiliki sejumlah potensi yang dapat dikaitkan dengan pelaksanaan kerja sosial.
PIDANA KERJA SOSIAL -- Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat menandatangi PKS dengan Kajari Gorontalo Utara di Rudis Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). Bupati Thariq menyebut bahwa Gorontalo Utara memiliki sejumlah potensi yang dapat dikaitkan dengan pelaksanaan kerja sosial.(TribunGorontalo.com/Aldi Ponge)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberikan perhatian serius terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi langkah awal pelaksanaan kebijakan tersebut.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyatakan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting karena memperkenalkan pendekatan baru dalam sistem pemidanaan, khususnya yang menyentuh aspek sosial kemasyarakatan.

“MoU ini penting karena menyangkut pidana kerja sosial, yang merupakan hal baru dalam sistem hukum kita,” ujar Thariq kepada TribunGorontalo.com, pada Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa fokus awal dari kebijakan ini akan diarahkan pada proses sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor.


Baca Selengkapnya

Siti Hindrawati Curhat Diusir Suami PPPK Gorontalo: Berkali-kali Diminta Pergi, Bertahan demi Anak

ISTRI DIUSIR -- Kolase foto Siti Hindrawati dan perabotan rumah. Siti Hindrawati mendadak viral usai videonya ramai dibagikan di media sosial. 
ISTRI DIUSIR -- Kolase foto Siti Hindrawati dan perabotan rumah. Siti Hindrawati mendadak viral usai videonya ramai dibagikan di media sosial. (Tangkapan layar Facebook)

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang istri di Gorontalo, Siti Hindrawati, mengaku diusir oleh suaminya yang baru dilantik sebagai PPPK
  • Siti menyebut tekanan rumah tangga makin berat sejak suaminya menjadi PPPK, bahkan sering melontarkan ucapan yang membuatnya tertekan secara psikologis
  • Video berdurasi 45 detik yang diunggah Siti memperlihatkan tumpukan barang di depan rumah dan suaminya mondar-mandir

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Siti Hindrawati menjadi sorotan publik setelah video yang diunggahnya viral di media sosial. 

Ia mengaku diusir oleh suaminya yang baru saja dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Siti membenarkan bahwa dirinya telah meninggalkan rumah.

“Sudah lama saya sering diperlakukan seperti ini. Saya bertahan demi anak, tapi kemarin sudah sampai pada puncaknya,” ujar Siti kepada wartawan pada Selasa (23/12/2025).


Baca Selengkapnya

Cukup Bayar Rp100 Ribu, Warga Gorontalo Bawa Pulang 6 Jenis Bahan Pokok

PASAR MURAH -- Seorang warga membawa satu rak telur ayam di Lapangan Taruna Remaja. Pemkot Gorontalo menggelar pasar murah untuk masyarakat Gorontalo.
PASAR MURAH -- Seorang warga membawa satu rak telur ayam di Lapangan Taruna Remaja. Pemkot Gorontalo menggelar pasar murah untuk masyarakat Gorontalo.(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

 

Ringkasan Berita:
  •  Pemkot Gorontalo mengadakan Pasar Murah Bersubsidi menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
  • Pasar Murah berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin, 22 Desember 2025
  • Program ini merupakan inisiatif langsung dari Wali Kota Adhan Dambea untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok di akhir tahun

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota Gorontalo menghadirkan solusi konkret untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Melalui program Pasar Murah Bersubsidi, warga cukup merogoh kocek Rp100 ribu untuk membawa pulang enam jenis bahan pokok penting.

Digelar di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (22/12/2025), pasar murah ini menyediakan 2.000 paket sembako yang dijual dengan harga miring. Setiap paket berisi:

  • Minyak goreng 1 liter
  • Beras 5 kilogram
  • Bawang merah 0,25 kilogram
  • Gula pasir 1 kilogram
  • Telur ayam 12 butir
  • Cabai rawit 0,25 kilogram

Jika dibeli di pasar dengan harga normal, total nilai paket ini bisa mencapai Rp200 ribu. Namun, berkat subsidi dari pemerintah kota, masyarakat cukup membayar Rp100 ribu saja.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved