PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gusnar Beber Alasan Warga Kota Gorontalo Tak Terima BLP3G: Tidak Ada Maksud Mendiskreditkan
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan resmi terkait warga Kota Gorontalo yang tidak masuk dalam daftar penerima BLP3G.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-Senin-932026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gusnar menjelaskan bahwa BLP3G berbeda dengan bantuan sosial lainnya
- Berdasarkan data teknis, jumlah lansia dan penyandang disabilitas di Kota Gorontalo tergolong kecil dibandingkan daerah lain.
- Gubernur menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mendiskreditkan atau meminggirkan daerah tertentu
TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan resmi terkait warga Kota Gorontalo yang tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G).
Penjelasan mendalam tersebut disampaikan oleh Gusnar Ismail usai dirinya menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (9/3/2026).
Gusnar Ismail merasa perlu meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai distribusi bantuan pangan bersubsidi tersebut.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa penentuan daerah penerima bantuan tersebut dilakukan melalui kajian teknis yang matang oleh dinas terkait.
Ia menyatakan secara eksplisit bahwa penentuan wilayah mana yang berhak menerima bantuan bukan didasarkan pada pembagian wilayah secara administratif semata.
Menurut Gubernur, indikator utama dalam penyaluran program ini adalah jumlah kelompok sasaran yang menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
“Itu (bantuan) bukan soal wilayah, LP3G itu berbeda dengan bantuan sosial UMKM yang lain,” ujar Gusnar Ismail kepada awak media.
Gusnar menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki karakteristik dan sasaran yang berbeda-beda.
Khusus untuk program BLP3G ini, kebijakan pemerintah secara spesifik diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi dan fisik.
Kelompok masyarakat rentan yang dimaksud oleh Gusnar Ismail adalah para lanjut usia (lansia) serta warga yang menyandang disabilitas.
Karena fokusnya adalah kelompok tersebut, maka penentuan daerah penerima lebih mempertimbangkan konsentrasi jumlah kelompok sasaran di masing-masing wilayah kabupaten/kota.
Di wilayah Kota Gorontalo sendiri, berdasarkan data dan penjelasan teknis yang diterima Gubernur, jumlah lansia dan disabilitas yang masuk kategori sasaran tergolong kecil.
Perbandingan jumlah kelompok rentan di Kota Gorontalo dianggap tidak sebesar daerah-daerah lain yang akhirnya terpilih menjadi lokasi penyaluran bantuan tahun ini.
“Jadi pertimbangannya bukan teritorial, pertimbangannya adalah jumlah daripada disabilitas dan lansia,” jelas Gusnar Ismail merincikan alasan di balik kebijakan tersebut.