Gorontalo Hari Ini
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Alami Kekerasan Fisik, Mikson Yapanto Polisikan Oknum Penambang
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami kekerasan fisik dalam video yang beredar di media sosial
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-yapanto-dianiaya-oknum-penambang.jpg)
Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menyampaikan pandangan berbeda.
Ia menegaskan bahwa Pansus telah bekerja dan berkomitmen memberikan hasil terbaik demi tata kelola pertambangan yang baik di Gorontalo.
“Secara korum, Pansus Pertambangan meminta waktu untuk menyampaikan rekomendasi masalah pertambangan ini sesuai ketentuan yang diatur oleh Badan Musyawarah,” ujar Meyke.
Namun demikian, politisi Golkar itu tetap meminta agar agenda pembacaan rekomendasi dilanjutkan sesuai jadwal rapat.
Suasana mulai memanas ketika Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, hendak melanjutkan ke tahapan pembacaan rekomendasi Pansus.
Fikram kembali menginterupsi dan tetap pada pendiriannya agar rapat ditunda demi penyempurnaan laporan.
Pro kontra pun muncul dari sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebagian mendukung penundaan agar rekomendasi lebih matang, sementara yang lain tetap ingin agar agenda dilanjutkan.
Pada akhirnya, Ketua DPRD menetapkan penundaan sidang paripurna dan akan menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).
(TribunGorontalo.com/*)