Jumat, 20 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Alami Kekerasan Fisik, Mikson Yapanto Polisikan Oknum Penambang

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami kekerasan fisik dalam video yang beredar di media sosial

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Alami Kekerasan Fisik, Mikson Yapanto Polisikan Oknum Penambang
TribunGorontalo.com
VIDEO VIRAL — Tangkapan layar video viral Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto ditarik kerah oleh seorang pria di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Mikson melaporkan kejadian ini ke polisi. 

 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mengalami kekerasan fisik.

Dalam video yang beredar di media sosial, Mikson terlihat ditarik di kerah baju oleh seorang pria bertubuh gempal.

"Anda kan berani masuk di tempat kami," ucap pria menggunakan dialek Gorontalo.

Kejadian ini dialami Mikson di halaman Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Jl John Ario Katili, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Kamis (27/11/2025) sore.

Adapun pelaku diduga merupakan penambang Suwawa. Hal ini terlihat dari baju yang dikenakan salah satu pria yang berada di lokasi kejadian.

Mikson sempat disambangi oleh sejumlah pria yang mengatasnamakan penambang di kantor DPW NasDem Provinsi Gorontalo.

Namun pertemuan itu berujung memanas ketika beberapa orang memaksa Nikson untuk meminta maaf kepada para penambang.

Mikson Sidak Tambang

Mikson Yapanto sehari sebelumnya sempat melakukan sidak di lokasi tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/11/2025).

Sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas dan fungsi di bidang ekonomi dan keuangan, Mikson menilai pertambangan di lokasi itu berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang didatangi oleh Mikson diduga tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia lantas meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuannya.

Mikson Yapanto kemudian ditemui oleh para penambang yang merasa keberatan dengan pernyataan Mikson di media sosial.

Mereka menganggap Mikson memojokkan penambang rakyat yang selama ini mencari nafkah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved