Rabu, 4 Maret 2026

BLT Kesra

BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sudah mulai disalurkan sejak Oktober 2025.

|
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Keluarga Penerima Manfaat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
BLTS KESRA -- Ilustrasi warga saat menerima Bantuan Langsung Tunai, di kawasan Kelurahan Kenari, Jakarta. Berikut cara cek penerima bansos BLTS Kesra di Kemensos 

Ringkasan Berita:
  • BLTS Kesra senilai Rp900 ribu per KPM
  • Sebanyak 12 juta KPM telah menerima bantuan ini
  • Status penerima dapat dicek dengan mudah dan terpercaya melalui situs resmi Kemensos

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sudah mulai disalurkan sejak Oktober 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan tunai senilai Rp900 ribu ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap.

Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, hingga Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

Per November 2025, setidaknya 12 juta KPM sudah menerima BLTS Kesra.

Baca juga: Solusi Tak Dapat Undangan Pencairan BLTS Kesra di Kantor Pos! Begini Cara Tetap Bisa Cair

Bagi mereka yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara, bisa menerima bantuan via kantor pos terdekat.

Kantor Pos Indonesia melayani lebih dari 1,6 juta KPM dari berbagai daerah.

BLTS Kesra ini disalurkan ke rekening KPM hingga Desember 2025.

Sehingga, apabila saat ini Anda belum menerima dana, bukan berarti Anda gagal mendapatkannya.

Lantas, bagaimana cara mengetahui penerima BLTS Kesra?

Tanda Penerima BLTS Kesra

1. Terdaftar di situs resmi Kemensos

Jika kamu penerima, akan muncul hasil bertuliskan: “Nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial”

dan akan ditampilkan jenis bantuannya (PKH, BPNT, atau BLT Kesra).

Jika tidak terdaftar, muncul pesan: “Tidak ditemukan data penerima.”

2. Menerima surat pemberitahuan dari pemerintah desa/kelurahan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved