Danial Ibrahim Dinonaktifkan
BREAKING NEWS: Danial Ibrahim Resmi Dinonaktifkan, Aryanto Husain Jabat Plh Kadispora Gorontalo
Polemik yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memasuki babak baru.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Danial-Ibrahim-dan-Aryanto-Husain.jpg)
Ringkasan Berita:
- Danial Ibrahim resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Dispora Provinsi Gorontalo
- Ariyanto Husain mengambil alih posisi Danial Ibrahim
- SK Kadispora Provinsi Gorontalo diserahkan pada Selasa, 25 November 2025
TRIBUNGORONTALO.COM – Polemik yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, memasuki babak baru.
Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Danial dari jabatannya, terhitung sejak Selasa sore (25/11/2025) setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dalam konferensi pers resmi pada Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Terhitung sejak kemarin sore, setelah diterimanya SK Gubernur, Kepala Dispora dinonaktifkan sementara,” tegas Sofian.
Dalam penjelasannya, Sofian menekankan adanya perbedaan antara penonaktifan dan pemecatan.
Menurutnya, penonaktifan dilakukan karena adanya proses pemeriksaan, bukan pencopotan jabatan secara permanen.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjuk Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain, sebagai pelaksana harian Dispora Provinsi Gorontalo.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
“Dengan ini, seluruh aktivitas dan fungsi Dispora dilaksanakan sepenuhnya oleh Kadis Pariwisata,” jelas Sofian.
SK penonaktifan tersebut telah diserahkan kepada Danial dan Aryanto pada Selasa (25/11/2025) sore.
Langkah ini, menurut Sofian, merupakan upaya pemerintah untuk meredam dinamika yang berkembang di publik belakangan ini.
Selain itu, pemerintah juga membentuk tim khusus untuk memeriksa Danial.
Pemeriksaan tersebut mengacu pada regulasi kepegawaian yang berlaku.