Gorontalo Hari Ini
Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Alami Kekerasan Fisik, Mikson Yapanto Polisikan Oknum Penambang
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami kekerasan fisik dalam video yang beredar di media sosial
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mikson-yapanto-dianiaya-oknum-penambang.jpg)
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mengalami kekerasan fisik
- Mikson Yapanto didatangi sejumlah penambang di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo
- Mikson Yapanto melapor ke Polda Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto mengalami kekerasan fisik.
Dalam video yang beredar di media sosial, Mikson terlihat ditarik di kerah baju oleh seorang pria bertubuh gempal.
"Anda kan berani masuk di tempat kami," ucap pria menggunakan dialek Gorontalo.
Kejadian ini dialami Mikson di halaman Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo, Jl John Ario Katili, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Kamis (27/11/2025) sore.
Adapun pelaku diduga merupakan penambang Suwawa. Hal ini terlihat dari baju yang dikenakan salah satu pria yang berada di lokasi kejadian.
Mikson sempat disambangi oleh sejumlah pria yang mengatasnamakan penambang di kantor DPW NasDem Provinsi Gorontalo.
Namun pertemuan itu berujung memanas ketika beberapa orang memaksa Nikson untuk meminta maaf kepada para penambang.
Mikson Sidak Tambang
Mikson Yapanto sehari sebelumnya sempat melakukan sidak di lokasi tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Rabu (26/11/2025).
Sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas dan fungsi di bidang ekonomi dan keuangan, Mikson menilai pertambangan di lokasi itu berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Selain itu, aktivitas pertambangan yang didatangi oleh Mikson diduga tidak memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia lantas meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuannya.
Mikson Yapanto kemudian ditemui oleh para penambang yang merasa keberatan dengan pernyataan Mikson di media sosial.
Mereka menganggap Mikson memojokkan penambang rakyat yang selama ini mencari nafkah.
"Dua orang yang datang, ente tindak lanjuti. Kami yang datang ribu, ente tidak carikan solusi," tutur seorang pria dalam video yang beredar di media sosial.
Mikson lantas dituntut meminta maaf secara langsung kepada rakyat Suwawa.
Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil IV ini dipaksa ikut serta, namun Mikson menolak. Sehingga terjadi adu mulut antara Mikson dan beberapa pria.
Atas kejadian yang dialaminya, Mikson Yapanto melapor ke Polda Gorontalo pada Kamis malam.
Hingga saat ini, TribunGorontalo.com masih berupaya memintai keterangan dari pihak kepolisian.
Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Pria Gorontalo Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dicekoki Miras
Rapat Paripurna Pansus Pertambangan Tertunda
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dan rekomendasi terkait persoalan pertambangan di wilayah Gorontalo akhirnya ditunda, Senin (24/11/2025).
Penundaan terjadi setelah sejumlah anggota dewan menilai rekomendasi yang disusun Pansus masih membutuhkan penyempurnaan.
Interupsi pertama datang dari anggota Pansus Pertambangan, Fikram Salilama, yang meminta agar agenda penyampaian rekomendasi tidak dilanjutkan untuk sementara waktu.
Ia menilai isu pertambangan sangat krusial dan menyangkut kepentingan banyak pihak.
Menurut Fikram, rekomendasi Pansus harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum menyampaikan pendapatnya, ia menyinggung dinamika yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, di luar muncul persepsi negatif terkait kinerja Pansus.
“Kami masih ingin meminta kepada Pansus untuk menyempurnakan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” jelas Fikram.
Ia juga menyebut ada kesan bahwa Pansus tidak bekerja maksimal.
“Bahkan ada yang menyoroti personel, bahkan ketua Pansus terlalu disudutkan dalam pemberitaan,” ujarnya.
Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Kamaru, menyampaikan pandangan berbeda.
Ia menegaskan bahwa Pansus telah bekerja dan berkomitmen memberikan hasil terbaik demi tata kelola pertambangan yang baik di Gorontalo.
“Secara korum, Pansus Pertambangan meminta waktu untuk menyampaikan rekomendasi masalah pertambangan ini sesuai ketentuan yang diatur oleh Badan Musyawarah,” ujar Meyke.
Namun demikian, politisi Golkar itu tetap meminta agar agenda pembacaan rekomendasi dilanjutkan sesuai jadwal rapat.
Suasana mulai memanas ketika Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, hendak melanjutkan ke tahapan pembacaan rekomendasi Pansus.
Fikram kembali menginterupsi dan tetap pada pendiriannya agar rapat ditunda demi penyempurnaan laporan.
Pro kontra pun muncul dari sejumlah anggota dewan lainnya.
Sebagian mendukung penundaan agar rekomendasi lebih matang, sementara yang lain tetap ingin agar agenda dilanjutkan.
Pada akhirnya, Ketua DPRD menetapkan penundaan sidang paripurna dan akan menjadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).
(TribunGorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.