Jumat, 6 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

BREAKING NEWS: 8 Pria Gorontalo Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dicekoki Miras

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil meringkus lima terduga pelaku kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: 8 Pria Gorontalo Setubuhi Gadis 13 Tahun, Korban Dicekoki Miras
TribunGorontalo.com
KEKERASAN SEKSUAL -- Ronald Van Mansur Nur, Kuasa Hukum korban saat diwawancarai eksklusif oleh Tribun Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Lima pria terduga pelaku pelecehan gadis di bawah umur telah diringkus polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Gorontalo Kota meringkus lima terduga pelaku kasus pelecehan terhadap anak berusia 13 tahun.
  • Kasus mencuat setelah keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Unit PPA Polresta Gorontalo Kota
  • Korban diduga diajak teman ke sebuah lokasi, diberi minuman keras hingga mabuk
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota berhasil meringkus lima terduga pelaku kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban bersama kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polresta Gorontalo Kota.

Ronald Van Mansur Nur, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa laporan dibuat terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak berusia 13 tahun.

“Kami bersama keluarga melapor ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujarnya kepada wartawan, pada Kamis (27/11/2025).

Dari hasil pendalaman penyidik, lokasi kejadian diketahui berada di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Ronald menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dengan berpegang pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami tetap mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Korban saat ini dalam pendampingan, sementara lima terduga pelaku telah diamankan polisi. Mereka menjalani pemeriksaan awal di Polresta Gorontalo Kota sebelum dipindahkan ke Polres Bone Bolango.

Ronald menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah sesuai perkembangan penyidikan. Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya juga masih berstatus anak di bawah umur.

Baca juga: BLTS Kesra Rp900 Ribu Cair, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Keluarga Penerima Manfaat

Polisi Ungkap Fakta Awal

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diduga diajak oleh seorang teman perempuannya ke sebuah lokasi dan diperkenalkan kepada sejumlah pemuda.

Di tempat tersebut, korban diduga diberi minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian diduga menjadi korban pelecehan seksual secara bergantian oleh delapan orang terduga pelaku.

Peristiwa ini diduga berlangsung sejak malam hingga pagi hari.

Setelah kejadian pertama, korban diberi makanan dan minuman, namun kembali mengalami dugaan pelecehan seksual oleh para terduga pelaku.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved