Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka

Polisi Gorontalo Belum Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Penipuan Mustafa Yasin 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus.  

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
PENIPUAN HAJI -- Kolase foto Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro (kiri) dan Mustafa Yasin, tersangka penipuan dana haji (kanan). Polda mengungkap perkembangan kasus Mustafa Yasin. 

Kapolda menambahkan, penyidikan masih dikembangkan.  

“Baru satu orang tersangka utama, yakni Mustafa Yasin. Tapi kami perkirakan bisa berkembang menjadi tiga orang lagi, termasuk mereka yang berperan mencari korban di lapangan,” ujarnya.  

Dugaan sementara, motif di balik aksi ini adalah keuntungan finansial pribadi dari para calon jemaah yang menjadi korban.  

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved