Oknum DPRD Gorontalo Jadi Tersangka
Rukmini Lababu Korban Oknum DPRD Gorontalo Ngaku Ikhlas, Iba Lihat Mustafa Yasin Pakai Rompi Tahanan
Rukmini mendaftar pada tahun 2024 setelah mengetahui adanya cabang perusahaan travel haji milik Mustafa yang membuka layanan di Boltim.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Ringkasan Berita:
- Rukmini Lababu menjadi salah satu korban travel ilegal milik Mustafa Yasin
- Mustafa Yasin kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah
- Rukmini mengaku sempat membayar Rp175 juta untuk berangkat ke tanah suci
TRIBUNGORONTALO.COM – Niat suci Rukmini Lababu untuk menunaikan ibadah haji berakhir pilu.
Perempuan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, itu menjadi salah satu korban kasus dugaan penipuan dana haji yang menjerat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin.
Rukmini mendaftar pada tahun 2024 setelah mengetahui adanya cabang perusahaan travel haji milik Mustafa yang membuka layanan di Boltim.
Ia sempat mendengar kabar bahwa beberapa tetangganya pernah berangkat melalui travel tersebut tanpa masalah, sehingga semakin yakin untuk mendaftar.
“Saya dengar ada travel yang bisa berangkat cepat, saya datang ke kantornya dan tanya-tanya,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025).
Setelah mendapat penjelasan dari pihak travel, Rukmini akhirnya membayar biaya sebesar Rp175 juta.
Namun, perjalanan yang diimpikan tidak berjalan mulus. Fasilitas yang dijanjikan jauh dari harapan, jadwal keberangkatan kerap berubah, dan dokumen visa haji ternyata bermasalah.
Meski sempat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Rukmini bersama sejumlah jamaah lain tidak dapat melanjutkan prosesi ibadah haji karena visa yang digunakan bukan visa ibadah, melainkan visa kerja.
Ia mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban dari Mustafa Yasin, namun uang yang dibayarkan tak pernah kembali.
“Kalau dari awal dia temui kita, dia bilang mau bertanggung jawab, kita tidak akan sampai begitu ke dia,” ungkapnya.
Meski kecewa, Rukmini memilih untuk memaafkan. Baginya, yang paling penting bukan sekadar uang, melainkan kejelasan dan itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
"Biar saja itu doi (uang), tidak usah. Kasihan juga dia, pas lihat dia sudah pakai baju tahanan," ucap Rukmini yang merasa iba melihat Mustafa Yasin mengenakan rompi tahanan.
Mustafa Yasin Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah ilegal.
Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mustafa-Yasin-mengenakan-rompi-tahanan-di-Mapolda-Gorontalo-Selasa-11112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.