Sabtu, 7 Maret 2026

Mapala Gorontalo Meninggal

Fakta Baru Kematian MJ Usai Diksar Mapala Gorontalo: Panitia Cuek Meski Korban Sesak Napas

Keluarga mengungkapkan fakta baru terkait meninggalnya Muhammad Jeksen (MJ), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Fakta Baru Kematian MJ Usai Diksar Mapala Gorontalo: Panitia Cuek Meski Korban Sesak Napas
TribunGorontalo.com
KONFERENSI PERS -- Keluarga Muhamad Jeksen gelar konferensi pers, Rabu (23/9/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Keluarga mengungkapkan fakta baru terkait meninggalnya Muhammad Jeksen (MJ), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo usai mengikuti kegiatan Diksar Mapala Butaiyo Nusa (BTN).

Fakta ini diungkapkan keluarga korban bersama kuasa hukumnya dan didampingi Koalisi Anti Kekerasan yang terdiri dari 27 lembaga organisasi mahasiswa pada konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Keluarga korban dan berbagai pihak menyatakan keberatan atas meninggalnya Jeksen yang dicurigai akibat kekerasan fisik.

Kuasa Hukum Korban, Ali Rajab mengatakan bahwa sejak awal kegiatan diksar Mapala diselenggarakan, MJ dalam keadaan sehat dan tidak ada sama sekali gejala atau pembengkakan pada area tubuh manapun.

Penyataan ini untuk membantah narasi yang menyebutkan jika MJ dalam kondisi sakit saat mengikuti agenda di Desa Tapadaa, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo tersebut. 

Menurut Ali, ketika korban sudah merasa sakit dan mengeluh tidak bisa bernafas dikarenakan bagian pipi sebelah kiri bengkak sampai bagian leher, tidak ada upaya dari panitia untuk melarikan korban ke rumah sakit.

Ali pun membantah jika keluarga korban sudah berdamai dengan kondisi itu. Hingga saat ini pun kata dia, keluarga keberatan dengan kematian MJ. 

"Keluarga korban dan Koalisi Anti Kekerasan meminta agar kasus kematian MJ diusut tuntas kasus kematian ini dengan segera mengamankan terduga pelaku," ungkap Ali. 

Keluarga pun kata Ali, mendesak agar Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menarik ucapannya yang mengatakan bahwa pihak keluarga sudah tidak keberatan dengan meninggalnya MJ sebagaimana beredar dalam pemberitaan.

"Kapolres Bone Bolango untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan di hadapan publik serta mengakui bahwa apa yang telah ia ucapkan merupakan kekeliruan," kata Ali. 

Selain itu, ia meminta Kapolres Bone Bolango mengusut tuntas kasus kematian MJ tanpa ada intervensi dari pihak luar yang justru merugikan keluarga korban.

Pihak keluarga juga kata Ali, meminta agar seluruh proses dan atau setiap tahapan penanganan kasus kematian MJ dapat melibatkan langsung keluarga korban dan koalisi anti kekerasan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan hukum korban.

"Polda Gorontalo untuk turut mengawas dan mengatensi kerja-kerja Polres Bone Bolango dalam hal mengungkap fakta dan kebenaran untuk keadilan keluarga korban," tukasnya. 

Saat dimintai tanggapannya, Kapolres Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro menyatakan bahwa sejak awal, polisi mendorong agar jenazah Jeksen dilakukan autopsi sebagai syarat penting untuk memperkuat proses hukum.

Namun, pihak keluarga menolak keras langkah tersebut dan tidak memperbolehkan autopsi dilakukan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved