Mapala Gorontalo Meninggal

Demi Penyelidikan! Makam Mapala Gorontalo Muhammad Jeksen Digali Polisi untuk Autopsi

Kepolisian menggali makam Muhamad Jeksen, mapala Gorontalo yang diduga meninggal akibat penganiayaan saat diksar. 

Editor: Wawan Akuba
Doc Keluarga
EKSHUMASI -- Prosesi penggalian makam (ekshumasi) Muhammad Jeksen di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepolisian menggali makam Muhammad Jeksen, mapala Gorontalo yang diduga meninggal akibat penganiayaan saat diksar. 

Penggalian makam atau ekshumasi dilakukan pada Rabu pagi tadi (15/10/2025) hingga jelang salat juhur. 

Muhammad Jeksen dimakamkan di pekuburan keluarga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut kuasa hukum keluarga, Ali Rajab, ekshumasi berjalan lancar tanpa kendala apapun. 

Menurut dia, bahwa keluarga mendukung ekshumasi demi terungkapnya pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas meninggalnya Muhammad Jeksen

Ia pun mewakili keluarga berharap, agar ekshumasi ini dapat memberikan bukti baru untuk penyelidikan kepolisian. 

Alli lebih lanjut membeberkan bahwa ekshumasi yang berlangsung beberapa jam itu dilakukan oleh Polres Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dibantu oleh Polres Muna serta tim Inafis dari RS Bhayangkara Sultra. 

"Jadi tadi memang berjalan lancar tanpa halangan. Kepolisian bilang bahwa hasilnya akan keluar dalam beberapa hari," kata Alli. 

BTN Dibekukan

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi membekukan organisasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butayo Nusa.

Keputusan ini diambil usai Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial UNG mengumumkan hasil penyelidikan pada Jumat (26/9/2025) ditandatangani ketua tim, Joni Apriyanto. 

Dalam laporan tersebut, tim menyatakan telah menelusuri administrasi kegiatan, melakukan klarifikasi kepada peserta, panitia, hingga dosen pembina kemahasiswaan, serta menyusun kronologi peristiwa.

Tim menemukan sejumlah kelemahan mendasar pada aspek administrasi kegiatan.

Proposal kegiatan hanya berisi rundown acara tanpa mencantumkan analisis risiko maupun rencana mitigasi darurat.

Selain itu, tidak ada bukti koordinasi resmi dengan pihak fakultas, baik terkait izin, pendanaan, maupun pengawasan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved