Kamis, 12 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Kasus Wahyudin Moridu Menarik Perhatian KPK, Laporan Harta Minus Rp 2 Juta Bakal Dicek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti kasus yang melibatkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kasus Wahyudin Moridu Menarik Perhatian KPK, Laporan Harta Minus Rp 2 Juta Bakal Dicek
Kompas.com
GEDUNG KPK -- Lembaga anti rasuah atau KPK akan turun mengecek laporan keuangan Wahyudin Moridu. 

Ia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. 

Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.

“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved