Sabtu, 14 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

BREAKING NEWS: Lakukan Pelanggaran Berat, PDIP Pecat Wahyudin Moridu

DPP PDI Perjuangan membenarkan jika saat ini tengah memproses pemecatan terhadap Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sabtu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Lakukan Pelanggaran Berat, PDIP Pecat Wahyudin Moridu
TribunGorontalo.com
PEMECATAN -- Wahyudin Moridu dipecat PDIP buntut kalimatnya yang menyakiti hati masyarakat Gorontalo. 

Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.

Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik, terlebih diucapkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga marwah lembaga legislatif.

Kini, bola panas kasus ini tidak hanya bergulir di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, tetapi juga di internal PDI Perjuangan. 

Dengan tegas, Djarot memastikan proses pemecatan Wahyudin sedang digodok di DPP dan keputusan final tinggal menunggu waktu. 

Wahyudin yang baru memasuki 30 tahun, mencatat sejarah sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo termuda periode 2025–2031 dari PDIP. 

Namun, kiprah politiknya harus diwarnai dengan kasus kontroversial setelah videonya viral di media sosial.

Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.

Ia adalah putra pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, anggota DPRD Boalemo tiga periode.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, Wahyudin berhasil meraih 5.654 suara di Dapil 6 (Boalemo–Pohuwato) dari partai PDIP.

Rinciannya, 1.792 suara dari Dulupi, 2.396 suara dari Tilamuta, 1.403 suara dari kecamatan lain di Boalemo, dan 63 suara dari Pohuwato.

Dukungan ini mengantarkannya ke kursi DPRD Provinsi Gorontalo.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved