Selasa, 10 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

BREAKING NEWS: Lakukan Pelanggaran Berat, PDIP Pecat Wahyudin Moridu

DPP PDI Perjuangan membenarkan jika saat ini tengah memproses pemecatan terhadap Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sabtu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Lakukan Pelanggaran Berat, PDIP Pecat Wahyudin Moridu
TribunGorontalo.com
PEMECATAN -- Wahyudin Moridu dipecat PDIP buntut kalimatnya yang menyakiti hati masyarakat Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membenarkan jika saat ini tengah memproses pemecatan terhadap Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sabtu (20/9/2025). 

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut bukan keputusan instan. 

Ada mekanisme yang ditempuh, salah satunya menindaklanjuti laporan dan rekomendasi resmi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.

“Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Djarot, apa yang dilakukan oleh Wahyudin tidak bisa dianggap sepele. 

Ia menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.

“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. 

Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.

“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.

DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.

“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.

Sebelumnya, nama Wahyudin Moridu kembali mencuat ke publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial. 

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin dengan santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan:

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved