DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah 2026, Ini Daftarnya
TRIBUNGORONTALO.COM-- DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM-- DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan 15 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dan dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Senin 08 Agustus 2025.
DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan 15 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2026.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, membeberkan secara rinci daftar Ranperda yang masuk agenda.
Sembilan Ranperda merupakan usulan DPRD, tiga usulan pemerintah provinsi, serta tiga Ranperda kumulatif terbuka yang berkaitan dengan APBD.
“Kesemua Ranperda ini telah bersama dan disepakati menjadi Propemperda tahun 2026,” ujar Syarifudin di hadapan peserta rapat paripurna.
Ranperda usulan legislatif mencakup isu strategis mulai dari pembangunan kepemudaan, pengarusutamaan gender, hingga penataan ruang.
Termasuk di dalamnya revisi atas beberapa Perda sebelumnya.
Syarifudin menekankan pentingnya menggunakan instrumen Analisis Kebutuhan Perda (AKP) agar setiap rancangan sesuai kewenangan, urgensi, dan prioritas pembangunan daerah.
“Dengan instrumen ini diharapkan dapat menyusun Ranperda sesuai kewenangan, aspek urusan daerah, urgensi atau tingkat prioritas kebutuhan, dan mengacu pada capaian atau realisasi perda,” jelasnya.
Ia optimistis penyusunan Ranperda akan berjalan lancar dengan kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami yakin dan percaya kita semua mempunyai semangat yang sama dan tekad yang kuat untuk menjadikan Provinsi Gorontalo semakin maju,” ungkapnya.
Menariknya, meski pembahasan 15 Ranperda akan berlangsung di tahun 2026, DPRD dan Biro Hukum Pemprov Gorontalo menyepakati ada lima Ranperda yang ditargetkan tuntas sebelum akhir 2025.
Rapat paripurna ini sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan. Beberapa di antaranya mempertanyakan kelengkapan persyaratan administratif.
Namun setelah dilakukan skorsing dan komunikasi internal, seluruh fraksi akhirnya sepakat.
DPRD Provinsi Gorontalo Kena Efisiensi Anggaran Rp 20 Miliar, Paling Besar Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hanya 15 yang Hadiri Sidang Paripurna |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota dan AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
PDAM Mode 'Jam Karet' hingga Rapat Ditunda DPRD Gorontalo Gara-gara Molor 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.