DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Gorontalo Konsultasi ke Kemendagri terkait HUT Provinsi hingga Isu Danau Limboto
Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Ringkasan Berita:
- Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait Propemperda 2026 guna memastikan kesiapan sejumlah Ranperda sebelum dibahas.
- Dua materi utama yang dikonsultasikan yakni Ranperda pemanfaatan sempadan danau yang berkaitan dengan RTRW, serta Ranperda tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo.
- Ranperda HUT Gorontalo menjadi sorotan karena rencana penyesuaian dengan Hari Patriotik 23 Januari yang memiliki nilai historis perjuangan rakyat Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengatakan konsultasi tersebut difokuskan pada dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Propemperda dan direncanakan mulai dibahas tahun ini.
“Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan regulasi sebelum Ranperda masuk ke tahap pembahasan,” ujar Syarifudin, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Staf Khusus Gubernur Sulut Resmi Diberhentikan
Ia menjelaskan, pembahasan bersama Kemendagri bertujuan memperjelas aspek hukum Ranperda yang diusulkan, baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun instansi vertikal terkait.
Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian utama adalah rencana peraturan daerah tentang pemanfaatan sempadan danau.
Menurut Syarifudin, Ranperda ini memiliki keterkaitan erat dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini berlaku.
“Ranperda pemanfaatan sempadan danau tidak bisa dilepaskan dari regulasi tata ruang yang sudah ada, sehingga perlu kejelasan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” jelasnya.
Selain itu, Bapemperda juga mengkonsultasikan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Gorontalo, yang selama ini kerap menjadi perdebatan di ruang publik.
“Selama ini muncul pertanyaan dari masyarakat, mengapa HUT Provinsi Gorontalo tidak dirangkaikan dengan Hari Patriotik 23 Januari,” ungkap Syarifudin.
Ia menambahkan, Ranperda tentang HUT Provinsi Gorontalo telah masuk dalam agenda dan akan didorong ke pembahasan tingkat pertama melalui panitia khusus (Pansus).
Rencana perubahan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perbedaan penetapan hari besar daerah.
Selama ini, HUT Provinsi Gorontalo diperingati setiap 5 Desember, sementara Hari Patriotik 23 Januari memiliki nilai historis penting sebagai momentum perjuangan rakyat Gorontalo pada 1942.
“Kami ingin memastikan apakah secara regulasi memungkinkan dilakukan perubahan atau penyesuaian terhadap perda ini. Itu yang sedang kami konsultasikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tanggal 5 Desember ditetapkan sebagai HUT Provinsi Gorontalo karena pada hari tersebut, tahun 2000, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo resmi diundangkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Hari Patriotik 23 Januari 1942 diperingati untuk mengenang peristiwa perlawanan heroik rakyat Gorontalo terhadap penjajahan Belanda.
Dalam peristiwa tersebut, rakyat Gorontalo berhasil merebut kekuasaan kolonial dan mengibarkan bendera Merah Putih, jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. (*)
| DPRD Gorontalo Heran LPG 3 Kg Dikeluhkan Langka, Padahal 25 Ribu Tabung Didistribusikan Tiap Hari |
|
|---|
| DPRD Provinsi Gorontalo Tetap Ngebut Rapat hingga Siapkan Paripurna LKP di Momen Ramadan |
|
|---|
| DPRD Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango Bahas Infrastruktur, Bencana, dan Anggaran |
|
|---|
| Sebelum Dilantik PAW, Dedy Hamzah Ternyata Sempat Bertemu Wahyudin Moridu, Bahas Apa? |
|
|---|
| Breaking News! Dedy Hamzah Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin |
|
|---|