DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Tetap Ngebut Rapat hingga Siapkan Paripurna LKP di Momen Ramadan
Aktivitas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD) hingga agenda paripurna dalam waktu dekat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-PROVINSI-GORONTALO-Sekwan-Provinsi-Gorontalo-Rifli-Katili.jpg)
Ringkasan Berita:
- Aktivitas DPRD Provinsi Gorontalo tetap berjalan normal selama bulan Ramadan, termasuk rapat AKD, rapat komisi, dan persiapan rapat paripurna.
- Sekretaris DPRD Rifli Katili menegaskan puasa tidak mengurangi kinerja pimpinan maupun anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
- Hasil reses anggota DPRD akan diproses melalui mekanisme internal dan dibahas bersama eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bulan suci Ramadan tak menyurutkan rritme kerja DPRD Provinsi Gorontalo.
Aktivitas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD) hingga agenda paripurna dalam waktu dekat.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menegaskan bahwa puasa tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kinerja lembaga legislatif.
"Jadi bulan Ramadan tidak menjadi penghalang bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk berkinerja," saat ditemui TribunGorontalo.com di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (27/2/2026) siang.
Baca juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Besok Minggu, 1 Maret 2026: Horoskop Cinta hingga Keuangan
Ia menjelaskan, sejak awal Ramadan, aktivitas DPRD tetap normal dan tidak mengalami pngurangan intensitas.
"Aktifitas sejak awal Ramadan normal bahkan sama seperti pada bulan Ramadan," terangnya.
Menurutnya, berbagai agenda dewantetap dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
"Jadi tetap menyelenggarakan rapat-rapat AKD, rapat komisi, kemudian hasil rapat ditindaklanjuti," beber mantan Kepala BKD Provinsi Gorontalo itu.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Gorontalo juga akan menggelar rapat paripurna penting.
Agenda tersebut berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
"Kita dalam waktu dekat akan menyelenggarakan paripurna terkait dengan LKPJ," jelasnya.
Namun belum secara rinci kapan agenda tersebut akan dilakukan.
Paripurna tersebut memiliki batas waktu pelaksanaan yang telah diatur, yakni paling lambat tiga bulan setelah penetapan APBD.
Di sisi lain, Rifli Katili juga menyinggung pelaksanaan reses anggota DPRD yang baru saja rampung.