Rabu, 18 Maret 2026

Penganiayaan

Nasib Wanda Pegawai Salon di Marisa Gorontalo yang Aniaya Wanita Kasir, Kini Mendekam di Penjara

Amarah Wanda yang tak bisa dikontrol, akhirnya membuatnya mendekam di penjara. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nasib Wanda Pegawai Salon di Marisa Gorontalo yang Aniaya Wanita Kasir, Kini Mendekam di Penjara
TribunGorontalo.com
DITANGKAP -- Wanda alias Jubaini Noho diborgol lantaran perbuatannya menganiaya sesama pekerja. 

Ringkasan Berita:
  • Waria berinisial JB alias Jubain Noho (Wanda), penata rias di sebuah salon di Pohuwato, ditahan polisi setelah membanting rekan kerjanya, Ismiyati Tadjoedin, hanya karena cekcok soal pemberian diskon kepada pelanggan. 
  • Aksi kekerasan yang terekam CCTV itu viral dan menuai kecaman, meski sempat beredar kabar keduanya berdamai. 
  • Polisi memastikan JB telah ditahan sejak Sabtu (27/12/2025) dan kini menjalani proses hukum, sementara korban masih sakit dan menegaskan tidak pernah berdamai.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Amarah Wanda yang tak bisa dikontrol, akhirnya membuatnya mendekam di penjara. 

Wanda adalah laki-laki tulen bergaya wanita atau sebutannya waria. Ia sendiri bernama lengkap Jubain Noho (JB).

Ia bekerja di sebuah salon kecantikan bernama Nolls Beauty Salon, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Gara-gara tak bisa mengontrol amarah, ia pun kini jadi tersangka. Seorang wanita, Ismiyati Tadjoedin adalah korbannya. 

JB berkerja sebagai penata rias di salon tersebut. Sementara Ismi adalah kasir. 

Hanya gara-gara Ismi memberi harga diskon untuk pelanggan, membuat keduanya cek-cok. 

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana PIP 2025, Terakhir Cair Desember Ini

JB marah-marah hingga memaki Ismi di depan pelanggan salon. Ismi, meski tubuhnya lebih kecil dari JB, tak tinggal diam. 

Malam itu, Jumat 26 Desember 2025, ia melawan perbuatan JB. Bahkan, membalas makian JB. 

Rekaman CCTV di sudut ruang salon itu, merekam jelas bagaimana JB membanting tubuh Ismi hingga terlempar dua meter dari posisinya. 

Hanya berselang sehari setelah kejadian, rekaman CCTV itu viral hingga menuai kecaman netizen. 

JB dan Ismi sebetulnya disebut-sebut telah berdamai di kantor polisi setempat. Hitam di atas putih telah dibubuhi tanda tangan.

Namun, desakan keluarga membuat Ismi melanjutkan laporan ke polisi. Ia tak terima, keluarga tak terima, hingga akhirnya, JB pun dijebloskan ke penjara. 

JB kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, telah ditahan sejak Ismi melapor pada Sabtu 27 Desember 2025. 

Tepat sore hari, JB dijemput dan bahkan diborgol. Ia diminta mempertanggung jawabkan perbuatanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved