Penganiayaan di Gorontalo

Pihak Keluarga Tolak Permintaan Maaf Oknum Polisi Gorontalo yang Diduga Aniaya Nazriel

Pihak keluarga korban dugaan penganiayaan, Mohamad Nazriel Junus (12), menolak permintaan maaf terduga pelaku

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
BOCAH DIANIAYA -- Nazriel bersama orang tuanya saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Senin (8/9/2025). Bocah berusia 12 tahun itu mengalami trauma usai diduga dipukuli oknum polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak keluarga korban dugaan penganiayaan, Mohamad Nazriel Junus (12), menolak permintaan maaf terduga pelaku yang merupakan seorang oknum polisi. Mereka menegaskan agar proses hukum tetap berjalan.

Ayah korban, Elfis Samsudin Junus (40), menyampaikan kekecewaannya. Ia tak bisa menerima tindakan oknum tersebut yang memperlakukan anaknya seperti penjahat.

"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main pukul," kata Elfis kepada TribunGorontalo.com, Selasa (8/9/2025).

Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran."

Ia juga menyayangkan tindakan ini dilakukan oleh seorang anggota polisi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

"Saya tidak bisa terima itu," imbuhnya.

Insiden ini dilaporkan oleh ibu korban, Hasna Hani (35), ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam. Berdasarkan laporan, Nazriel diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu berukuran besar.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan trauma mendalam.

Elfis menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula pada Jumat sore, saat Nazriel terlibat keributan kecil dengan temannya saat bermain bola. Ibu teman Nazriel menyaksikan kejadian itu dan melapor kepada suaminya, yang diketahui adalah seorang anggota polisi.

"Sebenarnya cuma masalah anak-anak," ujar Elfis.

Menurut Elfis, oknum polisi tersebut kemudian mencari Nazriel dan memintanya datang ke rumah. Namun, saat Nazriel pulang dari masjid menjelang Magrib, pemukulan itu terjadi.

"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Waktu Magrib balik lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," jelas Elfis.

Nazriel mengaku dipukul berkali-kali menggunakan "kayu besar". Jumlahnya tidak diingat, namun luka lebam terlihat jelas di tubuhnya.

Baca juga: Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru

Kondisi Korban dan Proses Hukum

PENGANIAYAAN ANAK – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont saat ditemui wartawan pada Rabu (10/9/2025). Polda Gorontalo kini menyelidiki dugaan penganiayaan bocah berusia 12 tahun di Telaga Biru yang dilakukan oleh oknum polisi. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)
PENGANIAYAAN ANAK – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont saat ditemui wartawan pada Rabu (10/9/2025). Polda Gorontalo kini menyelidiki dugaan penganiayaan bocah berusia 12 tahun di Telaga Biru yang dilakukan oleh oknum polisi. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Sejak kejadian, Nazriel mengalami perubahan drastis. Ia menjadi pendiam, murung, dan enggan keluar rumah.

"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa," kata Elfis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved