Penganiayaan di Gorontalo

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru

epolisian Daerah (Polda) Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PENGANIAYAAN ANAK – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui wartawan pada Rabu (10/9/2025). Polda Gorontalo kini menyelidiki dugaan penganiayaan bocah berusia 12 tahun di Telaga Biru yang dilakukan oleh oknum polisi. (Sumber foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dugaan pelaku adalah seorang oknum anggota polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Kasus ini masih kami dalami karena laporan belum lama masuk," ungkap Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Rabu (10/9/2025).

Desmont menambahkan, dugaan keterlibatan oknum polisi juga masih ditelusuri.

"Kalau dugaan oknum polisi, masih kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban untuk ditindaklanjuti.

"Hasil visum juga belum ada. Nanti kalau sudah keluar, akan kami informasikan," tegas Desmont.

Kronologi Versi Keluarga Korban

BOCAH DIANIAYA -- Nazriel bersama orang tuanya saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Senin (8/9/2025). Bocah berusia 12 tahun itu mengalami trauma usai diduga dipukuli oknum polisi.
BOCAH DIANIAYA -- Nazriel bersama orang tuanya saat ditemui TribunGorontalo.com, pada Senin (8/9/2025). Bocah berusia 12 tahun itu mengalami trauma usai diduga dipukuli oknum polisi. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, Hasna Hani (35), ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam, beberapa saat setelah kejadian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT/POLDA GORONTALO.

Korban, Mohamad Nazriel Junus (12), seorang siswa SMPN 1 Telaga Biru, diduga dipukul menggunakan kayu berukuran besar hingga mengalami luka lebam dan trauma.

Ayah korban, Elfis Samsudin Junus (40), menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula pada Jumat sore, saat Nazriel yang baru pulang salat Asar bermain bola dan terlibat keributan kecil dengan temannya.

Ibu teman Nazriel menyaksikan kejadian itu dan melapor kepada suaminya, yang diketahui adalah seorang anggota polisi.

"Sebenarnya cuma masalah anak-anak. Mamanya anak itu lihat, lalu dia lapor ke suaminya," kata Elfis, Senin (8/9/2025).

Menurut Elfis, oknum polisi tersebut kemudian mencari Nazriel dan memintanya datang ke rumahnya. Elfis yang saat itu berada di Gorontalo Utara sempat berpesan kepada istrinya untuk menunggu kepulangannya sebelum menyelesaikan masalah.

Namun, saat Nazriel pulang dari masjid menjelang Magrib, pemukulan itu terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved