Penganiyaan di Gorontalo
Kronologi Bocah SMP Gorontalo Diduga Dianiaya Oknum Polisi Usai Main Bola
Seorang bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Nazriel-memegang-kayu-dan-keluarga-Nazriel.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi.
Korban, Nazriel alias MNJ, dipukul menggunakan kayu berukuran besar hingga mengalami luka lebam.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/9/2025) ini menyebabkan trauma mendalam bagi siswa SMP di Telaga Biru itu.
Menurut Elfis (40), ayah korban, kejadian berawal dari perselisihan kecil antara Nazriel dan temannya saat bermain bola setelah salat Asar.
Ibu dari teman Nazriel yang melihat keributan itu kemudian melapor ke suaminya, yang diketahui sebagai anggota polisi.
Menjelang salat Magrib, saat Nazriel kembali ke masjid, dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Dia main seperti biasa, kemudian waktu Magrib kembali lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," tutur Elfis.
Nazriel mengaku dipukul berkali-kali dengan kayu besar. Meskipun tidak mengingat pasti jumlah pukulan, luka lebam di tubuhnya terlihat jelas.
"Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar," kata Elfis.
Sejak kejadian, kondisi Nazriel berubah drastis. Anak yang biasanya ceria kini menjadi pendiam dan murung. Ia sering terlihat pucat saat bertemu orang, bahkan merasa takut untuk keluar rumah.
"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa baru bisa. Malam-malam kami di rumah hanya bisa menangis melihat keadaannya," ujar Elfis dengan mata berkaca-kaca.
Hasna Hani (35), ibu korban, juga mengaku terpukul melihat kondisi putranya yang sering menunduk bila berjumpa dengan orang lain. Elfis berencana membawa anaknya ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) keesokan harinya untuk meminta pendampingan psikologis.
"Yang saya pikir sekarang cuma masa depan dia. Ketemu orang saja sudah takut, apalagi kalau diingatkan soal kejadian itu. Besok saya berencana akan membawa dia ke kantor PPA supaya ada pendampingan psikologis," tambah Elfis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo, Korban Alami Trauma
Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Hasna Hani langsung membuat laporan resmi di SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025), sesaat setelah kejadian.