Penganiayaan di Gorontalo
Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru
epolisian Daerah (Polda) Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Desmont-saat-ditemui-wartawan-pada-Rabu-1092025.jpg)
"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Waktu Magrib balik lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," jelas Elfis.
Nazriel mengaku dipukul berkali-kali menggunakan "kayu besar". Jumlahnya tidak diingat, namun luka lebam terlihat jelas di tubuhnya.
"Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anaknya bilang sudah lupa berapa kali dipukul. Yang jelas berkali-kali," ucap Elfis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo, Korban Alami Trauma
Kondisi Korban
Sejak kejadian, Nazriel mengalami perubahan drastis. Ia menjadi pendiam dan murung, sering pucat jika bertemu orang lain, dan enggan keluar rumah.
"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa," kata Elfis dengan mata berkaca-kaca.
Meskipun pihak terduga pelaku telah mencoba meminta maaf, keluarga korban menolak dan bersikeras agar proses hukum terus berjalan.
"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main pukul. Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti penjahat," ujarnya.
"Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran," tegas Elfis.
Elfis juga menyesalkan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Kini, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan dan Nazriel segera pulih dari trauma yang dialaminya.
(tribungorontalo.com/jp)