Penganiayaan di Gorontalo
Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru
epolisian Daerah (Polda) Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Desmont-saat-ditemui-wartawan-pada-Rabu-1092025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dugaan pelaku adalah seorang oknum anggota polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Kasus ini masih kami dalami karena laporan belum lama masuk," ungkap Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Rabu (10/9/2025).
Desmont menambahkan, dugaan keterlibatan oknum polisi juga masih ditelusuri.
"Kalau dugaan oknum polisi, masih kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban untuk ditindaklanjuti.
"Hasil visum juga belum ada. Nanti kalau sudah keluar, akan kami informasikan," tegas Desmont.
Kronologi Versi Keluarga Korban
Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, Hasna Hani (35), ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam, beberapa saat setelah kejadian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT/POLDA GORONTALO.
Korban, Mohamad Nazriel Junus (12), seorang siswa SMPN 1 Telaga Biru, diduga dipukul menggunakan kayu berukuran besar hingga mengalami luka lebam dan trauma.
Ayah korban, Elfis Samsudin Junus (40), menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula pada Jumat sore, saat Nazriel yang baru pulang salat Asar bermain bola dan terlibat keributan kecil dengan temannya.
Ibu teman Nazriel menyaksikan kejadian itu dan melapor kepada suaminya, yang diketahui adalah seorang anggota polisi.
"Sebenarnya cuma masalah anak-anak. Mamanya anak itu lihat, lalu dia lapor ke suaminya," kata Elfis, Senin (8/9/2025).
Menurut Elfis, oknum polisi tersebut kemudian mencari Nazriel dan memintanya datang ke rumahnya. Elfis yang saat itu berada di Gorontalo Utara sempat berpesan kepada istrinya untuk menunggu kepulangannya sebelum menyelesaikan masalah.
Namun, saat Nazriel pulang dari masjid menjelang Magrib, pemukulan itu terjadi.
"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Waktu Magrib balik lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," jelas Elfis.
Nazriel mengaku dipukul berkali-kali menggunakan "kayu besar". Jumlahnya tidak diingat, namun luka lebam terlihat jelas di tubuhnya.
"Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anaknya bilang sudah lupa berapa kali dipukul. Yang jelas berkali-kali," ucap Elfis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo, Korban Alami Trauma
Kondisi Korban
Sejak kejadian, Nazriel mengalami perubahan drastis. Ia menjadi pendiam dan murung, sering pucat jika bertemu orang lain, dan enggan keluar rumah.
"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa," kata Elfis dengan mata berkaca-kaca.
Meskipun pihak terduga pelaku telah mencoba meminta maaf, keluarga korban menolak dan bersikeras agar proses hukum terus berjalan.
"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main pukul. Saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti penjahat," ujarnya.
"Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran," tegas Elfis.
Elfis juga menyesalkan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Kini, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan dan Nazriel segera pulih dari trauma yang dialaminya.
(tribungorontalo.com/jp)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.