Minggu, 15 Maret 2026

Penganiayaan di Leato

Lagi Bahas Dana Duka, Ketua RT Leato Kota Gorontalo Tiba-tiba Ditendang Warga

Seorang Ketua RT di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Lagi Bahas Dana Duka, Ketua RT Leato Kota Gorontalo Tiba-tiba Ditendang Warga
TribunGorontalo.com
PENGANIAYAAN --- Foto hanya ilustrasi, namun peristiwa penganiayaan ini dialami oleh Harson Icuk, seorang warga yang juga mengaku ketua RT Leato Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang Ketua RT di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, melaporkan warganya ke polisi atas dugaan penganiayaan. 
  • Insiden tersebut terjadi usai salat Jumat di Masjid Al Muhajirin dan diduga dipicu perdebatan antara pelapor dan terlapor. 
  • Kasus ini telah resmi ditangani Polres Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Disclaimer: redaksi mengubah kata di judul, dari "dipukul" jadi "ditendang". Ada kesalahan informasi yang diterima sebelumnya. Mohon maaf

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Seorang Ketua RT di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh warganya sendiri.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Gorontalo Kota.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/22/I/2026/SPKT/RES GTLO KOTA, laporan diterima pihak kepolisian pada 23 Januari 2026 sekitar pukul 13.23 WITA.

Pelapor atas nama Icuk Harson (34), warga Jalan R. Atje Slamet, Leato Utara, Dumbo Raya, yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat.

Dalam laporannya, Icuk menyebutkan telah mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Anak Guru Diduga Terlibat Pengeroyokan Siswi SMA di Gorontalo, Privilese Disorot

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Desember, sekitar pukul 12.45 WITA, bertempat di Masjid Al Muhajirin, Leato Utara.

Kejadian bermula saat pelapor dan terlapor berinisial KSP terlibat perdebatan setelah pelaksanaan salat Jumat.

Perdebatan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan, di mana terlapor diduga langsung memukul mulut pelapor, sehingga mengakibatkan luka dan pendarahan di bagian mulut.

Baca juga: Cek Daftar Wilayah Gorontalo yang Berpeluang Hujan Siang Ini 26 Januari 2026

Akibat kejadian itu, pelapor mengaku merasakan sakit serta keberatan, hingga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan didaftarkan oleh SPKT Polres Gorontalo Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap secara jelas kronologi dan fakta hukum atas dugaan penganiayaan tersebut.

Hingga berita ini dimuat, pihak terduga pelaku belum berhasil dimintai konfirmasi. 

Bingung Setelah Ditendang

Icuk sebagai korban mengaku bingung setelah ia ditendang. Sebab, ia merasa tak melakukan kesalahan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 15 Maret 2026 (25 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:04
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved