Jumat, 27 Maret 2026

Berita Gorontalo

Heboh Dugaan Penyelewengan Zakat, Ini Klarifikasi Lurah Molosipat U Gorontalo

Isu dugaan penyelewengan dana zakat fitrah di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo akhirnya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Heboh Dugaan Penyelewengan Zakat, Ini Klarifikasi Lurah Molosipat U Gorontalo
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
MASJID -- Potret Masjid di Molosipat U, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang sebelumnya disebut dana zakat fitrah belum disalurkan. Belakangan dikonfirmasi sudah tersalurkan. 
Ringkasan Berita:
  • Polemik dugaan penyelewengan zakat fitrah di Molosipat U mendapat klarifikasi dari pihak kelurahan.
  • Lurah menegaskan bahwa dana telah disalurkan dan prosesnya dilakukan sesuai prosedur melalui Baznas. 
  • Perbedaan pandangan terkait mekanisme penyaluran disebut menjadi penyebab munculnya kesalahpahaman.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Isu dugaan penyelewengan dana zakat fitrah di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo akhirnya dijawab langsung oleh pihak kelurahan. Lurah Molosipat U, Zulkarnain Duto, memberikan penjelasan terkait tudingan yang sempat mencuat di tengah masyarakat.

Ia secara tegas membantah adanya praktik penyelewengan dana zakat dari dua masjid di wilayah tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Sebelumnya, sejumlah pengurus masjid menyampaikan bahwa dana zakat fitrah dari Masjid Al-Muta’ Allimin sebesar Rp10.400.000 dan Masjid Al-Rahmatullah sebesar Rp14.700.000 belum disalurkan kepada penerima.

Total dana yang dipersoalkan mencapai Rp27.800.000.

Baca juga: BMKG Prediksi Awal Kemarau di Gorontalo, Ini Jadwal dan Dampaknya

Menanggapi hal itu, Zulkarnain menjelaskan bahwa langkah yang diambil pihak kelurahan justru bertujuan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan.

Ia menyebut pengambilan dana dari masjid dilakukan sebagai bagian dari koordinasi, bukan untuk disalahgunakan.

ZAKAT FITRAH -- Lurah Molosifat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo saat menyaluran uang zakat fitrah. Zulkarnain Duto angkat bicara perihal isu penyelewengan zakat fitrah. (Sumber Foto: Zulkarnain Duto)
ZAKAT FITRAH -- Lurah Molosifat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo saat menyaluran uang zakat fitrah. Zulkarnain Duto angkat bicara perihal isu penyelewengan zakat fitrah. (Sumber Foto: Zulkarnain Duto) (Istimewa)

“Bukan tidak disalurkan, tapi kami arahkan sesuai prosedur. Dari awal saya sudah sampaikan bahwa zakat fitrah itu harus melalui Baznas, tidak bisa dibagikan sendiri begitu saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Ia mengungkapkan, awalnya pengurus masjid berencana menyalurkan zakat dalam bentuk beras langsung kepada masyarakat.

Namun, menurutnya, cara tersebut berpotensi tidak sesuai dengan mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Karena itu, pihak kelurahan mengambil peran untuk menjembatani penyaluran agar tetap melalui jalur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga prosesnya lebih tertib dan sesuai prosedur.

“Tujuannya bukan mengambil alih, tapi memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur. Kami hanya menjembatani agar penyaluran sesuai aturan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa polemik yang berkembang sebenarnya telah selesai.

Seluruh dana zakat fitrah yang dipersoalkan disebut sudah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca juga: BMKG Prediksi Awal Kemarau di Gorontalo, Ini Jadwal dan Dampaknya

“Ini sudah selesai, sudah kami salurkan semuanya. Ada bukti foto penyalurannya. Jadi tidak benar kalau dibilang belum dibagikan,” jelasnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara pihak kelurahan dan pengurus masjid menjadi pemicu munculnya persoalan tersebut.

Di satu sisi, pengurus ingin menyalurkan zakat secara langsung berdasarkan data yang dimiliki, sementara pihak kelurahan mengacu pada prosedur resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Memang ada perbedaan pandangan saja. Mereka ingin langsung dibagikan, sementara kami mengacu pada prosedur yang ada supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa data penerima zakat tetap digunakan sebagai dasar penyaluran, sehingga tidak ada perubahan maupun pengurangan jumlah penerima manfaat.

Untuk mencegah kejadian serupa, Zulkarnain mengimbau pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak, termasuk pengurus masjid dan masyarakat.

“Ke depan tentu kita perbaiki komunikasi. Intinya tidak ada niat apa-apa selain memastikan zakat ini tersalurkan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan informasi yang belum utuh dan dapat memahami persoalan secara lebih menyeluruh.

Di akhir penjelasannya, Zulkarnain kembali menegaskan bahwa seluruh dana zakat fitrah dari dua masjid tersebut telah diterima oleh masyarakat sesuai dengan data yang ada.

“Yang pasti, zakat fitrah sudah diterima oleh masyarakat. Itu yang paling penting,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved