Jumat, 27 Maret 2026

Berita Nasional

Ketahuan Titip Absen Bertahun-tahun, ASN Kemensos Langsung Dipecat

Langkah tegas diambil Kementerian Sosial dalam menertibkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ketahuan Titip Absen Bertahun-tahun, ASN Kemensos Langsung Dipecat
TribunGorontalo.com
PECAT ASN -- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada Kamis (26/3/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) 

“Bagi yang melakukan pelanggaran ringan dan bersedia memperbaiki kinerja, tentu kita beri kesempatan. Namun untuk pelanggaran berat, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan khususnya para pendamping PKH agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, status sebagai aparatur negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang menuntut profesionalisme dan akuntabilitas.

Pengawasan terhadap kinerja ASN, lanjutnya, tidak hanya berasal dari internal pemerintah, tetapi juga dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved