Jumat, 20 Maret 2026

Berita Nasional

Pura-pura Jadi Wartawan, Pria di Mojokerto Diciduk Saat Terima Rp 3 Juta dari Pengacara

Seorang pria yang diduga berpura-pura menjadi wartawan diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah kafe di Mojosari, Mojokerto.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pura-pura Jadi Wartawan, Pria di Mojokerto Diciduk Saat Terima Rp 3 Juta dari Pengacara
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- Sebuah tangan meraih amplop. Foto ini mengilustrasikan sebuah pemerasan yang dilakukan oleh pria berpura-pura jadi wartawan di Mojokerto. Beruntung, korban melapor polisi dan pelaku pun ditangkap di lokasi (OTT). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria yang mengaku wartawan, namun diduga berpura-pura, ditangkap polisi di Mojosari, Mojokerto terkait dugaan pemerasan pengacara menjelang Lebaran. 
  • Saat ditangkap, ia baru saja menerima uang Rp 3 juta yang disimpan dalam amplop putih. 
  • Polisi menyita barang bukti, termasuk identitas palsu dan sepeda motornya, sambil mendalami latar belakang profesinya.
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang pria yang diduga berpura-pura menjadi wartawan diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah kafe di Mojosari, Mojokerto.

Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Amir Asnawi (42).

Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Peristiwa penangkapan terjadi di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Baca juga: Padahal Tak Ikut Perang di Iran, Tapi India Justru Jadi Korban Terbesar saat Selat Hormuz Ditutup

Saat itu, Amir tengah duduk satu meja dengan Wahyu Suhartatik (47), seorang pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Petugas mendapati Amir baru saja menerima uang sebesar Rp 3 juta dari Wahyu.

Uang tersebut dibungkus amplop putih dan ditemukan di dalam tas ransel miliknya.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi juga mengamankan dua kartu identitas milik Amir, salah satunya kartu pers yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan mabesnews.tv.

Selain itu, sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE turut diamankan dari area parkir kafe.

Setelah penangkapan, Amir langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan di Unit Resmob.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyebut langkah cepat dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Kemarin malam kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi, kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta," jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Hingga kini, Amir masih diperiksa secara intensif. Polisi juga tengah mendalami latar belakang profesinya untuk memastikan status yang bersangkutan.

"Masih kami dalami dulu profesi dia apa. Setidaknya barang bukti uang sudah kami amankan," tandasnya.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved