Berita Nasional
Pura-pura Jadi Wartawan, Pria di Mojokerto Diciduk Saat Terima Rp 3 Juta dari Pengacara
Seorang pria yang diduga berpura-pura menjadi wartawan diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah kafe di Mojosari, Mojokerto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Sebuah-tangan-meraih-amplop-Foto-ini-mengilustrasikan-sebuah-pemerasan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang pria yang mengaku wartawan, namun diduga berpura-pura, ditangkap polisi di Mojosari, Mojokerto terkait dugaan pemerasan pengacara menjelang Lebaran.
- Saat ditangkap, ia baru saja menerima uang Rp 3 juta yang disimpan dalam amplop putih.
- Polisi menyita barang bukti, termasuk identitas palsu dan sepeda motornya, sambil mendalami latar belakang profesinya.
TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang pria yang diduga berpura-pura menjadi wartawan diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah kafe di Mojosari, Mojokerto.
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Amir Asnawi (42).
Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
Peristiwa penangkapan terjadi di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Baca juga: Padahal Tak Ikut Perang di Iran, Tapi India Justru Jadi Korban Terbesar saat Selat Hormuz Ditutup
Saat itu, Amir tengah duduk satu meja dengan Wahyu Suhartatik (47), seorang pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.
Petugas mendapati Amir baru saja menerima uang sebesar Rp 3 juta dari Wahyu.
Uang tersebut dibungkus amplop putih dan ditemukan di dalam tas ransel miliknya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi juga mengamankan dua kartu identitas milik Amir, salah satunya kartu pers yang mengatasnamakan dirinya sebagai wartawan mabesnews.tv.
Selain itu, sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih dengan nomor polisi S 4479 NBE turut diamankan dari area parkir kafe.
Setelah penangkapan, Amir langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan di Unit Resmob.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menyebut langkah cepat dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kemarin malam kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi, kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta," jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Hingga kini, Amir masih diperiksa secara intensif. Polisi juga tengah mendalami latar belakang profesinya untuk memastikan status yang bersangkutan.
"Masih kami dalami dulu profesi dia apa. Setidaknya barang bukti uang sudah kami amankan," tandasnya.
(*)
| NasDem Pertanyakan Efektivitas Potong Gaji Pejabat, Rp 850 Miliar Dinilai Kecil |
|
|---|
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|