Berita Nasional
Diduga Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kembali jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-Bahar-Bin-Smith-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus.jpg)
Kala itu, Habib Bahar disebut merangkak keluar dari mobil dalam kondisi baju berlumuran darah.
Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, ibunda Habib Bahar mengungkapkan kronologi kejadian penembakan terhadap putranya.
Umi menggambarkan situasi mengerikan dengan darah berceceran di mobil pasca penembakan.
Ia merinci bagaimana putranya harus merangkak keluar dari mobil dalam kondisi terluka.
"Habib Bahar itu waktu keluar (dari mobil) merangkak. Darah (berceceran) di tempat pegangan, nanti (momen itu) akan diviralkan," kata Umi Habib Bahar bin Smith di kanal YouTube Mahesa Al Bantani.
Lebih lanjut, Umi memberitahu, jika pakaian Habib Bahar bin Smith berlumur darah.
Tak hanya itu, Umi juga memaparkan, jika anaknya ditembak menggunakan senjata api yang senyap.
"Coba lihat baju yang bolong, kalau orang lain itu udah mati. Senjatanya itu yang kedap suara," paparnya.
Dalam insiden tersebut, Habib Bahar menunjukkan sebuah luka di perutnya.
Namun, polisi tak bisa memastikan apakah luka itu merupakan hasil dari penembakan.
Terkait itu, Habib Bahar langsung melaporkan hal yang dia alami yang laporannya teregister dengan nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.
- Tuding Jokowi Pengkhianat Bangsa
Habib Bahar juga pernah menuding Presiden Jokowi selaku kader PDIP sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Peristiwa tersebut terjadi saat proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
Kemudian, video yang memperlihatkan Habib Bahar menuduh Presiden Jokowi itu menjadi viral.
- Sebarkan Berita Hoaks
Pada 2021, Habib Bahar kembali dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara setelah menyebarkan berita hoaks.
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|