Pilkada di DPRD

Mahasiswa Makassar Turun ke Jalan, Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jalanan protokol Kota Makassar kembali membara oleh semangat perlawanan intelektual muda.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram
DEMO MAHASISWA -- Potret demonstrasi mahasiswa di Makassar di jalan utama di Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (19/1/2106). Mahasiswa menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui forum DPRD. (Sumber Foto: Tangkapan layar Instagram Rakyat Sulsel) 

Rifaldi juga mengingatkan sejarah berdirinya KAMMI pada Maret 1998 yang lahir dari rahim Reformasi. Organisasi ini dibentuk untuk menentang sentralisasi kekuasaan dan otoriterianisme era Orde Baru. Oleh karena itu, kembali ke sistem pemilihan oleh DPRD dianggap sebagai pengkhianatan terhadap sejarah dan jati diri organisasi mereka sendiri.

Menurut Rifaldi, kebijakan yang menarik kembali proses demokrasi ke tangan segelintir elite adalah langkah mundur yang fatal. Ia menilai partisipasi publik akan menyempit secara otomatis jika hak pilih langsung dihilangkan.

Dominasi elite partai akan semakin kuat, sementara rakyat hanya akan menjadi objek yang dipaksa menerima siapapun pemimpin yang dipilihkan untuk mereka.

Ia khawatir, risiko transaksi politik di ruang tertutup akan menghancurkan integritas kepemimpinan daerah.

"Ketika rakyat merasa hak politiknya diambil, maka jarak antara masyarakat dan negara akan semakin melebar. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial kita," tambahnya dengan penuh keprihatinan.

Sikap tegas juga datang dari Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina. Ia memandang wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem demokrasi saat ini. Sebaliknya, hal itu justru dianggap sebagai upaya menghindari persoalan dengan cara mengorbankan hak rakyat.

Arif berpendapat bahwa jika ada masalah seperti biaya politik yang tinggi atau potensi konflik dalam Pilkada langsung, maka yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan dan regulasinya, bukan dengan menghapus mekanisme pemilihan langsungnya.

"Yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan pendanaan politiknya, bukan mencabut hak pilih rakyat," tegas Arif.

Bagi IMM, kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral dan politik langsung kepada masyarakat. Jika mereka dipilih oleh DPRD, maka fungsi kontrol masyarakat akan lumpuh total.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved