Pilkada di DPRD

Mahasiswa Makassar Turun ke Jalan, Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jalanan protokol Kota Makassar kembali membara oleh semangat perlawanan intelektual muda.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram
DEMO MAHASISWA -- Potret demonstrasi mahasiswa di Makassar di jalan utama di Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (19/1/2106). Mahasiswa menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui forum DPRD. (Sumber Foto: Tangkapan layar Instagram Rakyat Sulsel) 

"Jika pemilihan dikembalikan ke tangan DPRD, kita sedang menyaksikan kembalinya praktik politik lama yang sangat tertutup. Itu bukan aspirasi rakyat, melainkan aspirasi segelintir elite yang haus kekuasaan," ujar Rusli sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurutnya, rakyat tidak boleh dijadikan penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri selama lima tahun ke depan.

Elemen mahasiswa yang hadir dalam aksi besar ini tidak main-main. Terlihat massa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, hingga Universitas Negeri Makassar (UNM) bergabung dalam satu barisan yang solid. 

Titik fokus aksi terkonsentrasi di Jalan AP Pettarani, salah satu urat nadi transportasi di Makassar. Di sana, mahasiswa melakukan blokade jalan sambil menyampaikan poin-poin tuntutan mereka kepada publik yang melintas.

Sebagai bentuk protes keras dan simbol kemarahan atas wacana yang dianggap menyesatkan tersebut, massa aksi sempat membakar ban bekas, menciptakan asap hitam yang membubung ke langit malam Makassar.

Poin tuntutan yang mereka bawa sangat lugas dan tidak memberikan ruang kompromi. Pertama, mereka menolak keras wacana Pilkada melalui DPR/DPRD tanpa syarat.

Kedua, mereka mendesak partai politik dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan rencana perubahan mekanisme Pilkada tersebut. Mahasiswa menuntut agar energi pemerintah dan legislatif dialihkan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada, bukan malah menghilangkannya.

Selain itu, massa aksi juga menaruh harapan besar sekaligus peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mereka mendesak Presiden untuk bersikap tegas dan berkomitmen penuh dalam menjaga penyelenggaraan Pilkada langsung yang konstitusional.

Analisis Risiko Politik Transaksional

Alasan di balik penolakan keras ini sangatlah fundamental. Mahasiswa menilai bahwa Pilkada tidak langsung memiliki potensi besar untuk memperkuat politik transaksional di tingkat daerah.

Tanpa pengawasan langsung dari rakyat sebagai pemilih, proses tawar-menawar antara calon kepala daerah dan anggota legislatif diprediksi akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang baru.

Kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah pun dipastikan akan melemah drastis. Jika seorang bupati atau gubernur dipilih oleh DPRD, maka loyalitas mereka akan sepenuhnya tertuju pada partai politik pengusung, bukan pada kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini dianggap sebagai lonceng kematian bagi akuntabilitas publik di tingkat lokal.

Baca juga: 4 Agenda Dibahas BK DPRD Gorontalo dalam Rapat Tertutup, Nasib Mustafa Yasin Dipertanyakan

Solidaritas dari Gorontalo

TANGGAPAN ORGANISASI--Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang (kiri)  dan Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina, (kanan) saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui via WhatsApp, Jumat (9/1/2026). Sumber foto: Doc. Pribadi.
TANGGAPAN ORGANISASI--Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang (kiri) dan Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina, (kanan) saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui via WhatsApp, Jumat (9/1/2026). Sumber foto: Doc. Pribadi. (TribunGorontalo.com)

Namun, keresahan ini ternyata tidak hanya berhenti di Makassar. Di Provinsi Gorontalo, gelombang penolakan serupa mulai bermunculan dari kalangan aktivis mahasiswa. Dua organisasi besar, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, secara resmi menyatakan sikap yang sama dengan rekan-rekan mereka di Makassar.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan instruksi pusat untuk menentang wacana ini. Bagi KAMMI, Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu gugat. Ia menekankan bahwa hak pilih masyarakat adalah warisan perjuangan yang sangat mahal harganya.

"Hak politik rakyat tidak boleh dicabut dengan alasan apa pun, termasuk alasan efisiensi anggaran. Pilkada langsung adalah cara terbaik bagi rakyat untuk memiliki andil dalam pembangunan daerahnya," kata Rifaldi saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat (9/1/2026).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved