Pilkada di DPRD

Mahasiswa Makassar Turun ke Jalan, Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jalanan protokol Kota Makassar kembali membara oleh semangat perlawanan intelektual muda.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram
DEMO MAHASISWA -- Potret demonstrasi mahasiswa di Makassar di jalan utama di Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (19/1/2106). Mahasiswa menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui forum DPRD. (Sumber Foto: Tangkapan layar Instagram Rakyat Sulsel) 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas (seperti UNM, UMI, dan UIN Alauddin) menggelar demonstrasi besar di jalan protokol Makassar pada 19 Januari 2026
  • Massa aksi menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah mandat Reformasi 1998
  • Gelombang penolakan juga meluas hingga ke Gorontalo, di mana organisasi mahasiswa seperti KAMMI dan IMM menyatakan sikap serupa

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Jalanan protokol Kota Makassar kembali membara oleh semangat perlawanan intelektual muda.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai elemen perguruan tinggi di "Kota Daeng" ini memutuskan untuk turun ke jalan, mengonversi keresahan mereka menjadi aksi nyata menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Bagi para demonstran, langkah ini bukan sekadar urusan teknis pemilihan, melainkan upaya sistematis untuk merampas kedaulatan yang telah dimandatkan oleh Reformasi 1998.

Sore itu, Senin (19/1/2026), langit Makassar yang mulai meredup tidak menyurutkan nyali massa aksi yang memadati titik-titik krusial kota.

Sejak pukul 15.00 WITA, gelombang massa dengan almamater yang beragam mulai menyemut, membawa satu narasi besar—Pilkada adalah hak rakyat, bukan barang dagangan elite di gedung dewan.

Suasana memanas ketika orator demi orator naik ke atas kendaraan komando, membakar semangat massa dengan narasi tentang ancaman terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

Aksi yang berlangsung hingga malam hari ini menjadi simbol bahwa mahasiswa Makassar tidak akan tinggal diam melihat fondasi demokrasi digoyang.

Mereka memandang wacana yang digulirkan oleh sejumlah pihak di tingkat pusat sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Bagi para mahasiswa, membiarkan kepala daerah dipilih oleh segelintir anggota DPRD sama saja dengan menyerahkan leher daerah kepada potensi praktik transaksional yang lebih masif dan tertutup.

Juru bicara dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang turut dalam barisan massa menegaskan bahwa wacana peniadaan Pilkada langsung adalah langkah mundur yang sangat berbahaya.

Menurutnya, Pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian terbesar bangsa dalam menghargai suara individu setiap warga negara. Jika hak ini dicabut, maka legitimasi seorang pemimpin tidak lagi berasal dari kepercayaan rakyat, melainkan dari kesepakatan-kesepakatan politik di balik pintu yang gelap.

"Kami berdiri di sini untuk menyatakan menolak keras wacana mengembalikan Pilkada lewat DPR atau DPRD. Jika ini terwujud, kedaulatan rakyat akan hancur dan prinsip demokrasi langsung hanya akan menjadi catatan sejarah yang usang," tegas sang juru bicara dengan nada lantang di tengah kerumunan massa, Senin (19/1/2026) dikutip dari pemberitaan KompasTV.

Aksi demo mahasiswa di Makassar yang menolak Pilkada
DEMO MAHASISWA -- Aksi demo mahasiswa di Makassar yang menolak Pilkada lewat DPR/DPRD di jalan utama di Makassar, Senin (19/1/2106). Mahasiswa menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui forum DPRD. (Sumber: Suriani Mappong/Antara)

Baca juga: Idah Syahidah Ungkap Alasan Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ia menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga ada jaminan pasti dari pemegang kebijakan.

Senada dengan itu, Muh Rusli, orator dari Universitas Negeri Makassar (UNM), menyampaikan orasi yang menohok jantung kekuasaan. Ia menilai wacana yang diusung oleh partai koalisi pemerintah saat ini sangat jauh dari semangat aspiratif.

Rusli menyoroti bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD adalah produk masa lalu yang seharusnya sudah dikubur dalam-dalam seiring dengan semangat perubahan yang diusung sejak dua dekade silam.

"Jika pemilihan dikembalikan ke tangan DPRD, kita sedang menyaksikan kembalinya praktik politik lama yang sangat tertutup. Itu bukan aspirasi rakyat, melainkan aspirasi segelintir elite yang haus kekuasaan," ujar Rusli sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurutnya, rakyat tidak boleh dijadikan penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri selama lima tahun ke depan.

Elemen mahasiswa yang hadir dalam aksi besar ini tidak main-main. Terlihat massa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, hingga Universitas Negeri Makassar (UNM) bergabung dalam satu barisan yang solid. 

Titik fokus aksi terkonsentrasi di Jalan AP Pettarani, salah satu urat nadi transportasi di Makassar. Di sana, mahasiswa melakukan blokade jalan sambil menyampaikan poin-poin tuntutan mereka kepada publik yang melintas.

Sebagai bentuk protes keras dan simbol kemarahan atas wacana yang dianggap menyesatkan tersebut, massa aksi sempat membakar ban bekas, menciptakan asap hitam yang membubung ke langit malam Makassar.

Poin tuntutan yang mereka bawa sangat lugas dan tidak memberikan ruang kompromi. Pertama, mereka menolak keras wacana Pilkada melalui DPR/DPRD tanpa syarat.

Kedua, mereka mendesak partai politik dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan rencana perubahan mekanisme Pilkada tersebut. Mahasiswa menuntut agar energi pemerintah dan legislatif dialihkan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada, bukan malah menghilangkannya.

Selain itu, massa aksi juga menaruh harapan besar sekaligus peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mereka mendesak Presiden untuk bersikap tegas dan berkomitmen penuh dalam menjaga penyelenggaraan Pilkada langsung yang konstitusional.

Analisis Risiko Politik Transaksional

Alasan di balik penolakan keras ini sangatlah fundamental. Mahasiswa menilai bahwa Pilkada tidak langsung memiliki potensi besar untuk memperkuat politik transaksional di tingkat daerah.

Tanpa pengawasan langsung dari rakyat sebagai pemilih, proses tawar-menawar antara calon kepala daerah dan anggota legislatif diprediksi akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang baru.

Kontrol rakyat terhadap pemimpin daerah pun dipastikan akan melemah drastis. Jika seorang bupati atau gubernur dipilih oleh DPRD, maka loyalitas mereka akan sepenuhnya tertuju pada partai politik pengusung, bukan pada kesejahteraan masyarakat luas. Hal ini dianggap sebagai lonceng kematian bagi akuntabilitas publik di tingkat lokal.

Baca juga: 4 Agenda Dibahas BK DPRD Gorontalo dalam Rapat Tertutup, Nasib Mustafa Yasin Dipertanyakan

Solidaritas dari Gorontalo

TANGGAPAN ORGANISASI--Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang (kiri)  dan Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina, (kanan) saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui via WhatsApp, Jumat (9/1/2026). Sumber foto: Doc. Pribadi.
TANGGAPAN ORGANISASI--Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang (kiri) dan Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina, (kanan) saat dihubungi TribunGorontalo.com melalui via WhatsApp, Jumat (9/1/2026). Sumber foto: Doc. Pribadi. (TribunGorontalo.com)

Namun, keresahan ini ternyata tidak hanya berhenti di Makassar. Di Provinsi Gorontalo, gelombang penolakan serupa mulai bermunculan dari kalangan aktivis mahasiswa. Dua organisasi besar, yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, secara resmi menyatakan sikap yang sama dengan rekan-rekan mereka di Makassar.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan instruksi pusat untuk menentang wacana ini. Bagi KAMMI, Pilkada langsung adalah manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh diganggu gugat. Ia menekankan bahwa hak pilih masyarakat adalah warisan perjuangan yang sangat mahal harganya.

"Hak politik rakyat tidak boleh dicabut dengan alasan apa pun, termasuk alasan efisiensi anggaran. Pilkada langsung adalah cara terbaik bagi rakyat untuk memiliki andil dalam pembangunan daerahnya," kata Rifaldi saat dihubungi melalui pesan singkat pada Jumat (9/1/2026).

Rifaldi juga mengingatkan sejarah berdirinya KAMMI pada Maret 1998 yang lahir dari rahim Reformasi. Organisasi ini dibentuk untuk menentang sentralisasi kekuasaan dan otoriterianisme era Orde Baru. Oleh karena itu, kembali ke sistem pemilihan oleh DPRD dianggap sebagai pengkhianatan terhadap sejarah dan jati diri organisasi mereka sendiri.

Menurut Rifaldi, kebijakan yang menarik kembali proses demokrasi ke tangan segelintir elite adalah langkah mundur yang fatal. Ia menilai partisipasi publik akan menyempit secara otomatis jika hak pilih langsung dihilangkan.

Dominasi elite partai akan semakin kuat, sementara rakyat hanya akan menjadi objek yang dipaksa menerima siapapun pemimpin yang dipilihkan untuk mereka.

Ia khawatir, risiko transaksi politik di ruang tertutup akan menghancurkan integritas kepemimpinan daerah.

"Ketika rakyat merasa hak politiknya diambil, maka jarak antara masyarakat dan negara akan semakin melebar. Ini berbahaya bagi stabilitas sosial kita," tambahnya dengan penuh keprihatinan.

Sikap tegas juga datang dari Ketua IMM Gorontalo, Mohammad Arif Bina. Ia memandang wacana Pilkada melalui DPRD bukanlah solusi yang tepat untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem demokrasi saat ini. Sebaliknya, hal itu justru dianggap sebagai upaya menghindari persoalan dengan cara mengorbankan hak rakyat.

Arif berpendapat bahwa jika ada masalah seperti biaya politik yang tinggi atau potensi konflik dalam Pilkada langsung, maka yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan dan regulasinya, bukan dengan menghapus mekanisme pemilihan langsungnya.

"Yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan pendanaan politiknya, bukan mencabut hak pilih rakyat," tegas Arif.

Bagi IMM, kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral dan politik langsung kepada masyarakat. Jika mereka dipilih oleh DPRD, maka fungsi kontrol masyarakat akan lumpuh total.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved