SNBP 2026
SNBP 2026 Dibuka, Ini Batas Jumlah Prodi yang Bisa Dipilih Siswa
Pendaftaran SNBP 2026 resmi dibuka. Calon mahasiswa wajib memahami aturan pemilihan prodi agar peluang lolos PTN makin besar. Simak aturannya!
Ringkasan Berita:• SNBP 2026 berlangsung 3–18 Februari, pengumuman 31 Maret• Peserta boleh memilih maksimal 2 prodi dengan aturan wilayah tertentu• Seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik/nonakademik
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka mulai Selasa, 3 Februari 2026.
Jalur ini menjadi salah satu kesempatan utama bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes tulis.
SNBP merupakan bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbudristek.
Baca juga: Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Puji Aksi Donor Darah: Setetes Darah Bisa Membangun Kehidupan
Seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor serta prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki siswa selama di bangku sekolah.
Berdasarkan informasi resmi SNPMB, pendaftaran SNBP 2026 berlangsung dari 3 hingga 18 Februari 2026, sementara pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 31 Maret 2026.
Peserta dapat mendaftar secara daring melalui portal resmi SNPMB di laman https://portal.snpmb.id/
atau https://snbp.snpmb.id/.
Salah satu ketentuan penting yang wajib dipahami calon peserta adalah jumlah program studi (prodi) yang dapat dipilih beserta aturan pemilihannya.
Baca juga: Bupati Boalemo Rum Pagau Ajak ASN Bersedekah Tiap Hari
Jumlah Program Studi yang Dapat Dipilih di SNBP 2026
Pada SNBP 2026, setiap siswa diperbolehkan memilih maksimal dua program studi. Pilihan tersebut dapat berasal dari:
- Satu PTN/Politeknik Negeri, atau
- Dua PTN/Politeknik Negeri yang berbeda
Namun, terdapat ketentuan wilayah yang harus diperhatikan.
Jika peserta memilih dua program studi, maka salah satu pilihan wajib berada di PTN atau Politeknik Negeri yang satu provinsi dengan sekolah asal (SMA/MA/SMK).
Sementara itu, apabila siswa hanya memilih satu program studi, maka pilihan PTN atau Politeknik Negeri bebas berada di provinsi mana pun di Indonesia.
Baca juga: Pengendara Terjebak Operasi Otanaha Gorontalo di JDS, Tak Bisa Balik Arah, Tunggu Razia Selesai
Ketentuan Khusus Pemilihan Prodi
Beberapa peserta mendapatkan pengecualian dari aturan umum tersebut, yaitu:
Siswa lulusan SMA Luar Negeri
- Bebas memilih satu atau dua program studi di PTN/Politeknik Negeri mana pun tanpa batasan provinsi.
Siswa lulusan dari provinsi-provinsi di Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gambar-diunduh-dari-Instagram-snpmb_id-Selasa-322026.jpg)