Berita Nasional
Seorang Guru Sekolah Rakyat Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Siswi 14 Tahun
Dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-sjdhjshadfds.jpg)
Ringkasan Berita:
- Oknum guru Sekolah Rakyat di Polewali Mandar diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi berusia 14 tahun
- Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada guru lain dan telah dilaporkan ke Kementerian Sosial
- Korban kini mendapat pendampingan psikologis, sedangkan kasus sempat dimediasi secara kekeluargaan dan belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terungkap dan menghebohkan publik.
Oknum guru berinisial H tersebut diduga melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang siswi berusia 14 tahun.
Kasus ini mencuat setelah siswi yang diduga menjadi korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru lain di sekolah.
Pengakuan korban mengejutkan pihak sekolah karena menyebutkan bahwa dirinya sempat dibawa oleh oknum guru tersebut ke sebuah penginapan.
Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban 2026, Raih Ampunan dan Keberkahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kronologi awal kejadian bermula ketika korban dalam kondisi sakit dan diantar oleh oknum guru tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, setelah dari rumah sakit, korban justru dibawa ke penginapan oleh terduga pelaku.
Di penginapan tersebut, oknum guru diduga mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan yang melanggar norma serta hukum.
Usai kejadian itu, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada guru lainnya, sehingga kasus ini akhirnya terungkap dan menjadi perhatian serius pihak sekolah.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar, Muhidin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Sekda Gorontalo Sugondo Makmur Bahas Lokasi Kantor Pos TNI AL
Ia mengatakan pihak sekolah langsung meneruskan laporan ke Kementerian Sosial setelah menerima informasi dari internal sekolah.
“Saat itu siswa ini sedang sakit, lalu guru piket membawanya ke rumah sakit, dan sempat ke penginapan,” ungkap Muhidin kepada wartawan, Sabtu, 31 Januari 2026.
Muhidin menjelaskan, setelah laporan disampaikan, pihak sekolah kini menunggu kedatangan tim dari Kemensos RI untuk melakukan pengecekan dan penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut.