Bansos 2026

18 Juta KPM Terima Bansos Februari 2026, Total Rp 600 Ribu, Ini Daftar dan Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH & BPNT Februari 2026 mulai cair! Total Rp 600.000 per KPM, cek siapa yang berhak menerima dan cara mengeceknya lewat HP.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos (rupiah) - Bansos PKH & BPNT Februari 2026 mulai cair! Total Rp 600.000 per KPM, cek siapa yang berhak menerima dan cara mengeceknya lewat HP. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos Cair Februari 2026: PKH dicairkan per 3 bulan, BPNT Rp 200.000/bulan dirapel 3 bulan sekaligus.
  • Siapa yang Berhak: Penerima ditentukan berdasarkan desil 1–5 sesuai data DTSEN Kemensos.
  • Cara Cek Mandiri: Bisa lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mulai merealisasikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 pada Februari ini.

Meski jumlah penerima secara nasional tetap ditetapkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa daftar penerima bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pembaruan data.

Baca juga: Lowongan Kerja Kedubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Cek Persyaratannya

Penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami besaran bantuan yang diterima, mekanisme penentuan desil kesejahteraan, serta cara mengecek status kepesertaan secara mandiri agar tidak tertinggal informasi pencairan.

Lalu, seperti apa mekanisme bansos yang cair pada Februari 2026 dan bagaimana cara mengeceknya?

Baca juga: DPRD Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango Bahas Infrastruktur, Bencana, dan Anggaran

PKH dan BPNT 2026 Mulai Disalurkan

BANSOS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Senin 12 Januari 2026 -
BANSOS 2026 - Ilustrasi diedit menggunakan Canva pada Senin 12 Januari 2026 - Bansos PKH & BPNT Februari 2026 mulai cair! Total Rp 600.000 per KPM, cek siapa yang berhak menerima dan cara mengeceknya lewat HP.(Canva)

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap pertama pada Februari 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Untuk program BPNT 2026, setiap KPM menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Namun, pencairan dilakukan secara rapel untuk periode Januari hingga Maret 2026, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 dalam satu kali penyaluran.

Sementara itu, bantuan PKH tahap pertama 2026 dicairkan setiap tiga bulan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat dalam satu Kartu Keluarga.

Baca juga: PKH dan BPNT Februari 2026 Cair! Masyarakat Bisa Terima Hingga Rp 750 Ribu, Begini Cara Ceknya!

Rincian Nominal PKH Tahap 1 2026

BANSOS PKH -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek status bantuan sosial PKH.
BANSOS PKH -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Bansos PKH & BPNT Februari 2026 mulai cair! Total Rp 600.000 per KPM, cek siapa yang berhak menerima dan cara mengeceknya lewat HP. (Freepik)

Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen keluarga yang terdaftar.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban 2026, Raih Ampunan dan Keberkahan

Siapa yang Berhak Menerima Bansos?

BANSOS - Jangan ketinggalan info Bansos 2026. Berikut cara daftar dan ceknya.
BANSOS - Jangan ketinggalan info Bansos 2026. Bansos PKH & BPNT Februari 2026 mulai cair! Total Rp 600.000 per KPM, cek siapa yang berhak menerima dan cara mengeceknya lewat HP. (TribunGorontalo.com)

Penentuan penerima bansos 2026 mengacu pada sistem desil kesejahteraan berbasis DTSEN Kemensos. Dalam sistem ini, rumah tangga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved