Pilkada di DPRD

Soal Pilkada, Gerindra Gorontalo Pilih Taat Regulasi

Partai Gerindra memilih mengambil posisi normatif di tengah wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PILKADA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Gorontalo, Elnino M. Husein Mohi. 

“Data rakyat terbanyak itu berasal dari KPU. Siapa yang dipilih mayoritas, dialah yang sah untuk berbicara dan berpikir atas nama rakyat,” lanjut Elnino.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penentuan sistem Pilkada juga tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang melibatkan ratusan daerah secara serentak.

“Sistem Pilkada harus mempertimbangkan fakta bahwa ada 526 daerah yang melaksanakan pemilihan secara bersamaan. Undang-undang itu lahir dari berbagai pertimbangan nasional, dan kami tinggal menjalankannya,” jelasnya.

Menanggapi pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat, Elnino menilai perbedaan pandangan sebagai hal wajar dalam demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dibingkai oleh supremasi hukum.

“Perbedaan pendapat itu biasa dalam demokrasi. Tapi ketika sudah menjadi undang-undang, maka semua pihak wajib tunduk dan melaksanakan,” tegasnya.

Sikap Gerindra ini menambah daftar beragam pandangan partai politik di Gorontalo. Sebelumnya, PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, sementara Golkar dan sejumlah partai lainnya justru menyatakan dukungan terhadap perubahan sistem tersebut. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved