Pilkada di DPRD

Soal Pilkada, Gerindra Gorontalo Pilih Taat Regulasi

Partai Gerindra memilih mengambil posisi normatif di tengah wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PILKADA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Gorontalo, Elnino M. Husein Mohi. 
Ringkasan Berita:
  • Gerindra Gorontalo menyatakan siap mengikuti sistem Pilkada apa pun yang ditetapkan melalui undang-undang. 
  • Partai ini menilai tidak ada mekanisme yang bisa menjamin kesempurnaan kepala daerah, sehingga fokus utama harus pada kinerja dan pengelolaan anggaran publik. 
  • Perbedaan pandangan soal Pilkada dinilai wajar, namun supremasi hukum tetap harus dijunjung.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Partai Gerindra memilih mengambil posisi normatif di tengah wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Elnino Mohi, menyatakan bahwa partainya tidak mempersoalkan apakah Pilkada dilaksanakan secara langsung oleh rakyat atau melalui mekanisme lain, sepanjang sistem tersebut ditetapkan secara sah oleh pemerintah pusat bersama DPR RI.

Menurut Elnino, Gerindra di Gorontalo siap menjalani seluruh tahapan politik sesuai aturan yang diundangkan.

Ia menegaskan bahwa partainya akan mengikuti apa pun model Pilkada yang diputuskan melalui proses legislasi nasional.

“Gerindra di seluruh Provinsi Gorontalo siap melaksanakan Pilkada dengan sistem apa pun yang ditetapkan pemerintah pusat bersama DPR RI dalam bentuk undang-undang. Apa pun sistemnya, kami siap mengikuti,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Ia menilai bahwa perdebatan soal mekanisme pemilihan kerap dibebani ekspektasi berlebihan, seolah satu sistem tertentu dapat menjamin lahirnya kepala daerah ideal.

Padahal, menurut Elnino, tidak ada satu pun model Pilkada yang dapat menjamin kesempurnaan seorang pemimpin daerah.

Karena itu, Gerindra lebih menekankan pentingnya tanggung jawab kepala daerah setelah terpilih, terutama dalam mengelola anggaran publik yang besar demi kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting bagi kami bukan soal sistem, tetapi bagaimana kepala daerah mampu mengelola triliunan rupiah APBD secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada sebagian besar warga Gorontalo,” katanya.

Dalam pandangan Gerindra, prinsip kedaulatan rakyat tetap menjadi fondasi utama demokrasi.

Namun, Elnino menegaskan bahwa kedaulatan tersebut dimaknai sebagai kehendak mayoritas yang terukur secara konstitusional.

“Rakyat adalah ‘bos’ dalam negara demokrasi. Tapi dalam praktiknya, yang dimaksud rakyat itu adalah rakyat yang terbanyak,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Wabup Pohuwato Suharsi Igirisa Harap Beasiswa BJA Berkelanjutan: Terima Kasih Kepeduliannya

Ia menjelaskan bahwa ukuran mayoritas tersebut diperoleh melalui mekanisme resmi yang dijalankan oleh lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Siapa pun yang dipilih oleh mayoritas rakyat melalui proses tersebut, menurutnya, memiliki legitimasi untuk bertindak atas nama rakyat.

“Data rakyat terbanyak itu berasal dari KPU. Siapa yang dipilih mayoritas, dialah yang sah untuk berbicara dan berpikir atas nama rakyat,” lanjut Elnino.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penentuan sistem Pilkada juga tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang melibatkan ratusan daerah secara serentak.

“Sistem Pilkada harus mempertimbangkan fakta bahwa ada 526 daerah yang melaksanakan pemilihan secara bersamaan. Undang-undang itu lahir dari berbagai pertimbangan nasional, dan kami tinggal menjalankannya,” jelasnya.

Menanggapi pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat, Elnino menilai perbedaan pandangan sebagai hal wajar dalam demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dibingkai oleh supremasi hukum.

“Perbedaan pendapat itu biasa dalam demokrasi. Tapi ketika sudah menjadi undang-undang, maka semua pihak wajib tunduk dan melaksanakan,” tegasnya.

Sikap Gerindra ini menambah daftar beragam pandangan partai politik di Gorontalo. Sebelumnya, PDI Perjuangan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, sementara Golkar dan sejumlah partai lainnya justru menyatakan dukungan terhadap perubahan sistem tersebut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved