Kaleidoskop 2025
5 Kasus Pembunuhan Melibatkan Oknum TNI Jadi Sorotan Publik
Sepanjang tahun 2025, publik Indonesia digegerkan oleh lima kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI.
Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di tepi jalan pada 22 Maret 2025. Awalnya diduga kecelakaan, penyelidikan kemudian mengungkap pelakunya adalah pacarnya sendiri, Kelasi I TNI AL, Jumran, yang berdinas di Balikpapan.
Jumran merencanakan pembunuhan setelah melakukan rudapaksa terhadap korban. Pada hari kejadian, ia mengajak Juwita menggunakan mobil sewaan, lalu mencekik korban hingga tulang lehernya patah.
Jenazahnya kemudian ditempatkan di pinggir jalan seolah mengalami kecelakaan tunggal. Jumran divonis seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI AL.
3. Pembunuhan Wanita di Baubau, Sultra
WK (23), janda dua anak, ditemukan tewas dengan luka bakar, luka sayat di leher, dan pukulan di kepala di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Baubau, pada 21 Desember 2025. Pelakunya adalah pacarnya, Prada Y, anggota TNI Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan botol berisi bahan bakar di sekitar lokasi. Prada Y dan rekannya Prada Z ditangkap pada 22 Desember 2025 dan kini kasusnya ditangani Sub Denpom Baubau.
4. Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Ilyas Abdurahman tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, pada 2 Januari 2025.
Tiga oknum TNI AL terlibat, yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, terkait kasus penggelapan mobil rental milik Ilyas.
Perburuan mobil yang digelapkan berakhir dengan penembakan Ilyas. Ketiga pelaku divonis bersalah: dua di antaranya awalnya seumur hidup, namun Mahkamah Agung mengurangi hukuman menjadi 15 tahun, sementara satu pelaku mendapat 3 tahun penjara. Ketiganya dipecat dari TNI AL.
5. Oknum TNI Tembak Mati Kapolsek di Way Kanan, Lampung
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggota Polri lainnya tewas ditembak di Kampung Karang Manik, Way Kanan, pada 17 Maret 2025 saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Pelakunya Peltu Yun Heri Lubis dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Kopka Basarsyah menjadi pelaku utama dengan menembak menggunakan senjata laras panjang rakitan.
Peltu Lubis divonis 3 tahun 6 bulan penjara, sementara Kopka Basarsyah dihukum mati. Kedua pelaku dipecat dari dinas TNI.
(*)
| Data Sementara! Nyaris 500 Perempuan dan Anak di Gorontalo jadi Korban Kekerasan Tahun 2025 |
|
|---|
| Kasus Narkoba di Gorontalo Tahun 2025 Meningkat Dua Kali Lipat, 62 Remaja Direhabilitasi |
|
|---|
| 73 Warga Gorontalo Meninggal Akibat Kecelakaan Kendaraan |
|
|---|
| 31 Operasi SAR Sepanjang 2025, Lima Korban Masih Hilang di Gorontalo |
|
|---|
| 58 Kebakaran Terjadi di Kota Gorontalo Sepanjang 2025, Gara-gara Instalasi Listrik Paling Dominan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TNI-baku-tembak.jpg)