Kaleidoskop 2025

5 Kasus Pembunuhan Melibatkan Oknum TNI Jadi Sorotan Publik

Sepanjang tahun 2025, publik Indonesia digegerkan oleh lima kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI.

Editor: Wawan Akuba
Grid.id
FOTO STOK -- Kasus-kasus di Indonesia yang melibatkan anggota TNI. 

Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas di tepi jalan pada 22 Maret 2025. Awalnya diduga kecelakaan, penyelidikan kemudian mengungkap pelakunya adalah pacarnya sendiri, Kelasi I TNI AL, Jumran, yang berdinas di Balikpapan.

Jumran merencanakan pembunuhan setelah melakukan rudapaksa terhadap korban. Pada hari kejadian, ia mengajak Juwita menggunakan mobil sewaan, lalu mencekik korban hingga tulang lehernya patah.

Jenazahnya kemudian ditempatkan di pinggir jalan seolah mengalami kecelakaan tunggal. Jumran divonis seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI AL.

3. Pembunuhan Wanita di Baubau, Sultra

WK (23), janda dua anak, ditemukan tewas dengan luka bakar, luka sayat di leher, dan pukulan di kepala di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Baubau, pada 21 Desember 2025. Pelakunya adalah pacarnya, Prada Y, anggota TNI Batalyon Yonif TP 823/Raja Wakaaka.

Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan botol berisi bahan bakar di sekitar lokasi. Prada Y dan rekannya Prada Z ditangkap pada 22 Desember 2025 dan kini kasusnya ditangani Sub Denpom Baubau.

4. Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Ilyas Abdurahman tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, pada 2 Januari 2025.

Tiga oknum TNI AL terlibat, yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, terkait kasus penggelapan mobil rental milik Ilyas.

Perburuan mobil yang digelapkan berakhir dengan penembakan Ilyas. Ketiga pelaku divonis bersalah: dua di antaranya awalnya seumur hidup, namun Mahkamah Agung mengurangi hukuman menjadi 15 tahun, sementara satu pelaku mendapat 3 tahun penjara. Ketiganya dipecat dari TNI AL.

5. Oknum TNI Tembak Mati Kapolsek di Way Kanan, Lampung

Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggota Polri lainnya tewas ditembak di Kampung Karang Manik, Way Kanan, pada 17 Maret 2025 saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.

Pelakunya Peltu Yun Heri Lubis dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Kopka Basarsyah menjadi pelaku utama dengan menembak menggunakan senjata laras panjang rakitan.

Peltu Lubis divonis 3 tahun 6 bulan penjara, sementara Kopka Basarsyah dihukum mati. Kedua pelaku dipecat dari dinas TNI.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved