Kaleidoskop 2025

73 Warga Gorontalo Meninggal Akibat Kecelakaan Kendaraan

Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Gorontalo selama Tahun 2025 tercatat masih

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
FOTO STOK KECELAKAAN -- Dua truk bermuatan sawit bertabrakan di Pohuwato Senin (15/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Sepanjang Tahun 2025, Polda Gorontalo mencatat 290 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 73 korban meninggal, 48 luka berat, dan 350 luka ringan. 
  • Kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp975,9 juta, dengan sepeda motor mendominasi 407 dari total 530 kendaraan yang terlibat. 
  • Polda Gorontalo mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas demi menekan angka fatalitas.

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polda Gorontalo selama Tahun 2025 tercatat masih cukup tinggi. 

Berdasarkan gabungan data Semester I dan Semester II 2025, tercatat 73 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. 

Data ini berdasarkan rekapitulasi dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Jumat (19/12/2025).

Rekapitulasi data itu belum terhitung pada Desember 2025.

Jumlah korban meninggal dunia itu terdiri dari 41 korban meninggal pada Semester I dan 32 korban meninggal pada Semester II. 

Selain korban meninggal dunia, sepanjang Tahun 2025 juga tercatat 48 korban luka berat dan 350 korban luka ringan. 

Baca juga: 3 Fakta Penting Pembukaan Toko Bintang Aksesoris di Kota Gorontalo, dari Promo hingga SDM Lokal

Sementara itu, total kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 290 kasus, dengan rincian 150 kasus pada Semester I dan 140 kasus pada Semester II, atau mengalami penurunan 6,66 persen.

Dari sisi kerugian materiil, kecelakaan lalu lintas selama Tahu 2025 mengakibatkan kerugian sebesar Rp975.900.000. 

Pada Semester II, nilai kerugian tercatat menurun signifikan dibandingkan Semester I, yakni dari Rp559.600.000 menjadi Rp416.300.000.

Berdasarkan jenis kendaraan yang terlibat, sepeda motor masih mendominasi kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 407 unit sepanjang Tahun 2025. 

Selanjutnya, mobil barang tercatat sebanyak 53 unit, bus sebanyak 32 unit, dan mobil penumpang sebanyak 31 unit. 

Kategori kendaraan lain-lain tercatat 7 unit, sedangkan kendaraan khusus tidak mengalami perubahan.

Secara keseluruhan, total kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Tahun 2025 mencapai 530 unit. 

Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas, mengingat keselamatan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menekan angka fatalitas akibat kecelakaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved