Kaleidoskop 2025

5 Kasus Pembunuhan Melibatkan Oknum TNI Jadi Sorotan Publik

Sepanjang tahun 2025, publik Indonesia digegerkan oleh lima kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI.

Editor: Wawan Akuba
Grid.id
FOTO STOK -- Kasus-kasus di Indonesia yang melibatkan anggota TNI. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sepanjang tahun 2025, publik Indonesia digegerkan oleh lima kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI.

Korban dalam kasus-kasus ini beragam, mulai dari wartawan, pengusaha rental mobil, hingga seorang Kapolsek.

Yang membuat kasus-kasus ini menjadi perhatian adalah kekerasan yang digunakan pelaku.

Metode pembunuhan yang dipakai tergolong sadis, mulai dari dicekik, ditusuk, hingga ditembak. Beberapa pelaku telah dijatuhi vonis bersalah dengan hukuman yang bervariasi, termasuk penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati. 

Baca juga: Xiaomi Luncurkan 17 Ultra by Leica: Kamera Monster dengan Cincin Zoom Mekanis

Sementara itu, satu kasus terbaru masih dalam proses penyelidikan. Semua perkara tersebut ditangani di pengadilan militer, dan mayoritas pelaku TNI yang terbukti bersalah dipecat dari kesatuannya.

Peradilan Militer di Bawah Sorotan

Meski hukuman sudah dijatuhkan, sistem peradilan militer kini menjadi sorotan. Beberapa pihak menilai mekanisme ini tidak selalu mencerminkan prinsip keadilan, karena prosesnya tertutup dan hukuman yang dijatuhkan terkadang dirasa ringan.

Al Araf, Peneliti Senior Imparsial sekaligus Ketua Centra Initiative, menyoroti masalah ini dalam diskusi di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Ia menekankan bahwa peradilan militer kerap menjadi sarana impunitas dan menekankan pentingnya reformasi agar prinsip persamaan di hadapan hukum ditegakkan, tanpa pandang status sosial maupun jabatan.

Menurutnya, pasal peralihan dalam Undang-Undang TNI perlu dihapus melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

1. Pembunuhan Wanita Muda di Papua

Kesya Irena Yola Lestaluhu, 20 tahun, ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 12 Januari 2025.

Pelakunya adalah Kelasi Satu TNI AL, Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), yang bertugas di Lantamal XIV Sorong.

Kronologi kejadian berawal saat Kesya bersama teman-temannya mengunjungi tempat hiburan malam.

Di sana ia bertemu Agung, dan keduanya kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.30 WIT. Dalam perjalanan, keduanya sempat minum minuman keras dan berhubungan intim.

Namun cekcok terjadi, dan Agung menusuk Kesya berkali-kali hingga tewas, lalu membuang jasadnya ke pantai.

Majelis Hakim Pengadilan Militer III-19 Jayapura memvonis Agung 15 tahun penjara dan memberhentikannya tidak dengan hormat dari TNI AL.

2. Oknum TNI AL Bunuh Wartawati di Banjarbaru

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved