Berita Nasional
Sinyal Pembukaan CPNS 2026, Pemerintah Tunggu Usulan Formasi dari Daerah
Rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih belum dapat dipastikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Prof-Zudan-Arif-Fakrulloh-Dok-IstNet.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah belum memastikan pembukaan CPNS 2026 karena masih menunggu usulan formasi dari kementerian dan pemerintah daerah.
- Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa rekrutmen hanya akan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar penambahan pegawai.
- Keputusan jumlah formasi serta komposisi CPNS atau PPPK akan ditentukan setelah permintaan kebutuhan pegawai diterima.
TRIBUNGORONTALO.COM — Rencana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih belum dapat dipastikan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa pemerintah pusat masih menunggu usulan formasi dari kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota sebelum memutuskan pembukaan rekrutmen.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menetapkan formasi tanpa adanya permintaan kebutuhan dari instansi terkait.
Menurutnya, rekrutmen ASN harus berlandaskan kebutuhan nyata, bukan sekadar menambah jumlah pegawai.
“Kami tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta. Kalau belum butuh, ya tidak perlu meminta,” ujar Zudan di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya Tegas! Thrifting Tetap Dilarang Meski Pedagang Ngaku Bayar Pajak
Zudan juga menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan apakah rekrutmen tahun depan akan lebih banyak membuka formasi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena kedua jalur tersebut memiliki karakter kebutuhan berbeda.
Ia mencontohkan bahwa untuk posisi tertentu dengan kualifikasi tinggi, jalur PPPK justru lebih diminati para profesional.
Baca juga: Aset Pemkab Gorontalo Utara di Desa Mutiara Laut Direncanakan Jadi Tempat SPPG
“Dokter lulusan luar negeri, misalnya. Kalau jadi PNS dari golongan 3A, ia tidak mau. Tapi sebagai PPPK, ia bisa langsung duduk pada jabatan tinggi,” tuturnya.
Meski membuka peluang PPPK untuk kebutuhan khusus, Zudan menekankan bahwa keputusan akhir mengenai CPNS 2026 akan ditentukan setelah seluruh usulan formasi masuk.
“Kalau banyak yang meminta formasi, pasti buka. Tapi kalau tidak ada yang minta, ya tidak buka. Realistis saja,” tegasnya.
(*)
| Kabar Baik ASN! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Ini Daftar Komponen untuk PNS, TNI, Polri dan PPPK |
|
|---|
| Orangtua Tega Letakan Bayi di Depan Rumah Warga, Tinggalkan Surat Berisi Pesan Haru |
|
|---|
| Resmi Disahkan! UU PPRT Pastikan PRT Dapat BPJS, Ini 14 Hak yang Wajib Dipenuhi |
|
|---|
| Gas LPG Nonsubsidi Tembus Rp 228 Ribu hingga Gorontalo Ikut Terdampak, Berikut Harga Terbaru |
|
|---|
| Baru Tiba dari Jakarta, Kader Golkar Malut Meninggal Ditikam di Bandara |
|
|---|