Pemkab Gorontalo Utara

Aset Pemkab Gorontalo Utara di Desa Mutiara Laut Direncanakan Jadi Tempat SPPG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) berencana memanfaatkan salah satu aset daerah

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Diskominfo Kabupaten Gorontalo Utara
SPPG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, meninjau langsung lokasi aset Pemkab yang akan difungsikan sebagai tempat SPPG, Kamis kemarin (20/11/2025). (Sumber foto: Diskominfo Gorontalo Utara) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gorontalo Utara berencana menjadikan aset di Desa Mutiara Laut
  • SPPG akan menyediakan layanan berupa makanan tambahan, konseling, dan edukasi gizi, dengan sasaran utama anak-anak
  • Rencana ini mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat yang menargetkan penurunan stunting

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) berencana memanfaatkan salah satu aset daerah di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, sebagai fasilitas Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Rencana tersebut mulai diproses setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, meninjau langsung lokasi aset pada Kamis (20/11/2025). Peninjauan lapangan turut diikuti unsur dari Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan, kelayakan lokasi, serta mempersiapkan langkah teknis dan administrasi sebelum fasilitas SPPG dibentuk.

Sekda Suleman menegaskan, pendirian SPPG menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

“Kita ingin memastikan aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan warga. SPPG adalah langkah penting untuk menangani masalah gizi di daerah ini,” ujarnya.
Perwakilan BKAD, Rizal Bahid, menambahkan setelah pengecekan lokasi, tim akan melanjutkan analisis teknis dan administrasi, termasuk persetujuan perubahan fungsi aset sebelum realisasi pembangunan dilakukan.

“Langkah berikut tim akan melakukan analisis teknis dan administrasi, termasuk persetujuan perubahan fungsi aset,” jelasnya.

SPPG di Desa Mutiara Laut nantinya akan menyediakan layanan gizi berupa pemberian makanan tambahan, konseling gizi, serta edukasi kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan status kesehatan sekaligus mencegah kasus gizi buruk di wilayah Gorut.

Pemerintah memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan selaras dengan program nasional.

Rencana pendirian SPPG di Gorontalo Utara juga sejalan dengan agenda pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Program MBG menargetkan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas gizi masyarakat, serta pemerataan akses pangan sehat di seluruh daerah, termasuk wilayah yang jauh dari pusat layanan gizi.

Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah mendorong pembentukan SPPG di daerah agar pelayanan gizi tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan besar, tetapi juga dekat dengan masyarakat di tingkat desa maupun kecamatan.

 Dengan demikian, langkah Pemkab Gorontalo Utara memanfaatkan aset daerah sebagai pusat layanan gizi dianggap sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus menjadi dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (adv)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved