Lifestyle

Data Pribadi Terancam! Cek NIK KTP di SLIK OJK Agar Tak Disalahgunakan Pinjol/Judol, Ini Caranya

Waspada! NIK KTP bisa disalahgunakan untuk pinjol atau judi online. Cek status aman Anda melalui SLIK OJK sekarang.

TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
PINJOL - Waspada! NIK KTP bisa disalahgunakan untuk pinjol atau judi online. Cek status aman Anda melalui SLIK OJK sekarang. 

Ringkasan Berita:
  • NIK KTP bisa digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjol dan judol ilegal.
  • Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat bisa memeriksa status NIK mereka melalui SLIK OJK baik online maupun ofline
  • Hasil pemeriksaan akan dikirim melalui email dan biasanya paling lambat satu hari kerja.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penyalahgunaan data pribadi kini menjadi isu serius di Indonesia. 

Banyak warga terkejut mengetahui nama mereka tercantum dalam layanan pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol) meski tidak pernah mendaftar. 

Kejahatan siber ini menunjukkan pentingnya langkah proaktif masyarakat dalam memeriksa keamanan data diri agar terhindar dari risiko finansial dan hukum.

Dilansir dari TribunManado.com, Berbagai jenis perjudian di internet, mulai dari poker virtual, kasino, hingga taruhan olahraga (sports betting), kian menjerat banyak pihak.

Yang lebih mengkhawatirkan, maraknya praktik kejahatan siber membuat data pribadi masyarakat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), rentan disalahgunakan.

Tak sedikit warga yang terkejut lantaran nama mereka tiba-tiba tercantum dalam layanan pinjaman online (Pinjol) ilegal bahkan daftar judi online (Judol), padahal mereka tidak pernah mendaftar atau mengajukan layanan tersebut.

Baca juga: Penerima BPNT Rp600 Ribu Tahap 4 2025 Diminta Selalu Pantau Saldo KKS BNI, Mulai Cair 14 November

Pinjaman online atau pinjol adalah layanan kredit yang disediakan melalui platform digital dengan praktis dan cepat tanpa mengajukan pinjaman ke bank.

Sedangan judi online adalah permainan yang tampaknya menghibur namun memiliki risiko besar karena bukan hanya uang yang dikuras namun juga kejahatan siber terbuka besar.

Kondisi ini membuktikan bahwa data identitas diri kita, yang seharusnya bersifat pribadi dan sah, telah tersebar dan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Lantas, bagaimana cara warga mengetahui apakah NIK KTP mereka pernah disalahgunakan untuk pinjol atau judol?

Cek NIK KTP Anda via SLIK OJK, Cara Mudah Deteksi Penyalahgunaan Data

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan solusi untuk mengatasi keresahan ini melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK OJK bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek secara rinci riwayat pinjaman atau kredit yang pernah diajukan menggunakan data pemohon.

Hal ini menjadi kunci untuk mendeteksi apakah NIK Anda disalahgunakan atau tidak.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status NIK Anda melalui SLIK, baik secara offline maupun online:

Baca juga: Isu Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen November 2025 Hoaks, Taspen dan Pemerintah Klarifikasi

1. Cek NIK pada SLIK secara Offline (Mendatangi Kantor OJK)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved