Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasional

Tak Semua Dapat Pemutihan, Ini 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Diaktifkan Kembali

Program pemutihan BPJS Kesehatan segera digulirkan akhir 2025. Namun, hanya lima kategori peserta yang memenuhi syarat untuk dihapuskan tunggakannya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Tak Semua Dapat Pemutihan, Ini 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Bisa Diaktifkan Kembali
KONTAN/Muradi
BPJS KESEHATAN -- Program pemutihan BPJS Kesehatan segera digulirkan akhir 2025. Namun, hanya lima kategori peserta yang memenuhi syarat untuk dihapuskan tunggakannya. 

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menyampaikan, bahwa pihaknya masih membahas detail syarat dan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. 

“Saat ini pemerintah masih dalam proses merumuskan dan menyusun regulasi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan,” jelas Rizzky, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/11/2025). 

Total tunggakan capai Rp 10 triliun 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, total tunggakan peserta saat ini telah melampaui Rp 10 triliun. 

“Dulunya di Rp 7,6 triliun, tapi sekarang sudah lebih dari Rp 10 triliun,” ujarnya di Yogyakarta pada Minggu (19/10/2025). 

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 23 juta peserta yang masih memiliki tunggakan iuran. 

Meski nilainya besar, Ghufron menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu keuangan BPJS. 

“Kebijakan ini bersifat administratif, dilakukan melalui mekanisme write off atau penutupan buku, sehingga tidak memengaruhi arus kas lembaga. Asal pelaksanaannya tepat sasaran, tidak akan menimbulkan dampak negatif,” jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved