Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Hasil Sidang MKD DPR, Ini Vonis yang Jatuh pada Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya

Vonis MKD DPR dijatuhkan untuk Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya, memicu sorotan publik.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Hasil Sidang MKD DPR, Ini Vonis yang Jatuh pada Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) 

Suasana terasa tegang di ruang sidang. Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Adies Kadie dan Nafa Urbach duduk sejajar di barisan depan. Raut wajah mereka terlihat lesu.

Ahmad Sahroni tampak berulang kali menundukkan kepala. Di samping kanannya, Uya Kuya dan Eko Patrio terlihat sesekali memainkan ibu jari mereka.

Sidang ini menentukan apakah mereka terbukti melanggar kode etik dan sanksi yang akan dijatuhkan.

MKD menerima surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait peristiwa Agustus–September 2025 yang menjadi sorotan publik. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved