Berita Nasional

Resmi, Masa Tunggu Haji di Seluruh Provinsi Disamakan Jadi 26 Tahun, Tak Ada Lagi 40 Tahun

Mulai 2026, masa tunggu haji di seluruh provinsi disamakan jadi 26 tahun. Tak ada lagi antrean hingga puluhan tahun seperti sebelumnya.

maps
HAJI - Mulai 2026, masa tunggu haji di seluruh provinsi disamakan jadi 26 tahun. Tak ada lagi antrean hingga puluhan tahun seperti sebelumnya. 

"Jadi perhitungannya mengacu pada dua hal, jumlah penduduk Muslim dan jumlah daftar tunggu. Bisa digunakan salah satu, atau gabungan keduanya," tuturnya.

"Kalau menggunakan daftar tunggu sebagai dasar, maka rata-rata nasional masa tunggunya sekitar 26–27 tahun. Tidak ada lagi provinsi yang harus menunggu hingga 40 tahun," kata dia.

Baca juga: Warga Temukan Mayat Laki-laki Dewasa di Muara Sungai Gorontalo, Kondisinya Memprihatinkan

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun:

  1. Aceh – 5.426
  2. Sumatera Utara – 5.913
  3. Sumatera Barat – 3.928
  4. Riau – 4.682
  5. Jambi – 3.576
  6. Sumatera Selatan – 5.354
  7. Bengkulu – 1.357
  8. Lampung – 5.827
  9. DKI Jakarta – 7.819
  10. Jawa Barat – 29.643
  11. Jawa Tengah – 34.122
  12. DI Yogyakarta – 3.748
  13. Jawa Timur – 42.409
  14. Bali – 1.698
  15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
  16. Nusa Tenggara Timur – 516
  17. Kalimantan Barat – 1.858
  18. Kalimantan Tengah – 1.559
  19. Kalimantan Selatan – 5.187
  20. Kalimantan Timur – 3.189
  21. Sulawesi Utara – 402
  22. Sulawesi Tengah – 1.753
  23. Sulawesi Selatan – 9.670
  24. Sulawesi Tenggara – 2.063
  25. Maluku – 587
  26. Papua – 933
  27. Bangka Belitung – 1.077
  28. Banten – 9.124
  29. Gorontalo – 608
  30. Maluku Utara – 785
  31. Kepulauan Riau – 1.085
  32. Sulawesi Barat – 1.450
  33. Papua Barat – 447
  34. Kalimantan Utara – 489. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved