Berita Nasional
Kabar Gembira! Utang Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Akan Dihapus! Warga Mulai Dari Nol Lagi
BPJS Kesehatan bakal hapus utang iuran peserta Rp10 triliun. Masyarakat bisa mulai dari nol tanpa beban tunggakan dan kembali aktif ikut program JKN.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah bersama BPJS Kesehatan tengah menyiapkan kebijakan besar yang membawa angin segar bagi jutaan masyarakat Indonesia.
Pasalnya, utang iuran peserta BPJS Kesehatan yang kini mencapai sekitar Rp10 triliun rencananya akan dihapus atau diputihkan.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menyebut bahwa langkah pemutihan ini diambil agar peserta dapat memulai kembali kepesertaan mereka “dari nol”, tanpa dibebani tunggakan lama.
Menurut Ali Ghufron, banyak peserta terutama dari kalangan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah yang terpaksa menunggak karena kesulitan ekonomi.
Situasi ini membuat mereka kehilangan hak atas pelayanan kesehatan karena status kepesertaannya menjadi tidak aktif.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujar Ali di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Antara.
BPJS Kesehatan mencatat, total utang iuran yang belum tertagih mencapai Rp10 triliun dari sekitar 23 juta peserta.
Sebagian besar berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, yang harus menanggung sendiri pembayaran iuran setiap bulannya.
Kebijakan penghapusan utang ini disebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan peserta dan validasi data yang dimiliki BPJS.
Pemerintah akan terlebih dahulu menyusun kriteria peserta yang layak mendapatkan pemutihan, agar program ini tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron
Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan verifikasi silang dengan data Kemensos, untuk memastikan bahwa penerima manfaat program pemutihan benar-benar termasuk dalam kategori tidak mampu atau rentan secara ekonomi.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan nafas baru bagi jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan iuran.
“Lebih baik 'fresh' ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," kata dia.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Berita Nasional
BPJS Kesehatan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan
Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan
| 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Warga Bisa Bebas Denda dan Diskon |
|
|---|
| Utang Tagihan Rp1 Juta Dihapus? Begini Penjelasan Menkeu Purbaya soal Wacana Pemutihan Kredit Macet |
|
|---|
| Kabar Gembira! Revisi UU ASN 2025 Jadi Harapan Baru: PPPK Berpeluang Diangkat Jadi PNS |
|
|---|
| Penghargaan Alumni Terbaik untuk Joko Widodo Disindir Roy Suryo, UGM Tegaskan Soal Ijazah Asli |
|
|---|
| Ada Masalah Pajak atau Bea Cukai? Menkeu Purbaya Siap Terima Aduan Langsung di WA, Ini Nomornya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-BPJS-Kesehatan-shdghsdcc.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.