Berita Nasional
11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Warga Bisa Bebas Denda dan Diskon
Program pemutihan pajak kendaraan memberi kesempatan melunasi tunggakan pajak tanpa denda, bahkan bisa dapat diskon dan bebas biaya balik nama.
4. Lampung
Pemprov Lampung memperpanjang program hingga 31 Oktober 2025. Wajib pajak mendapat pembebasan pajak tahunan pertama untuk kendaraan mutasi dari luar daerah.
5. Yogyakarta
Berlaku hingga 31 Oktober 2025. Masyarakat mendapat pembebasan denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.
6. Kalimantan Barat
Program berlaku sampai 20 Desember 2025. Pemprov memberikan diskon 5–50 persen untuk berbagai kategori wajib pajak dan gratis BBNKB untuk kendaraan bekas.
7. Kalimantan Selatan
Berlaku hingga 31 Desember 2025, memberikan pembebasan tunggakan dan diskon PKB 25 persen untuk kendaraan pribadi.
8. Papua Barat
Program sampai 20 Desember 2025, meliputi pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.
9. Sulawesi Selatan
Berlaku hingga akhir 2025, memberikan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan 25–50 persen.
10. Sulawesi Tenggara
Khusus bagi pelajar dan mahasiswa, bebas tunggakan dan denda PKB tahun 2024 ke bawah hingga April 2026.
11. Bangka Belitung
Diperpanjang hingga akhir Oktober 2025. Namun, Pemprov Babel menegaskan bahwa program tahun ini merupakan pemutihan terakhir sesuai arahan Kemendagri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Berita Nasional
Pemutihan Pajak Oktober 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan
Meaningful
Pajak Kendaraan Bermotor
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak
| Oknum Prajurit TNI Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Peras Mantan Kekasih Pakai Rekaman VCS |
|
|---|
| Nama-nama 10 Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031 |
|
|---|
| BPJS PBI Nonaktif Mendadak, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Orang Sakit Kaget |
|
|---|
| Ajukan Amnesti ke Presiden, Ammar Zoni Dibela Ibu Angkat: Bukan Penjahat, tapi Korban |
|
|---|
| BPJS PBI Dicoret, Pemprov Jabar Siap Bayar Iuran Warga Miskin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dtykdtykjtdhkjm.jpg)